Gila! Seorang Ayah di Lampung Tengah Perkosa Anak Kandung

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Pemerkosaan (GANTANEWS.CO)

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Gila dan bejat. Karena tak kuat menahan birahi, seorang ayah di Lampung Tengah tega memperkosa darah dagingnya sendiri. Perlakuan biadab itu dilakukan Taufiqurahman (34) setelah sang istri meninggal dunia. Selama Bulan Mei 2020, sudah empat kali dilakukan.

Sang anak yang takut menolak keinginan ayah, terpaksa merelakan tubuhnya dinikmati sang ayah yang terpengaruh setan.

Korban selalu gundah memikirkan nasib naas yang menimpanya, semula ia menggantungkan seluruh hidupnya terhadap sang ayah. Namun, harapan itu pupus setelah ayah berlaku seperti binatang dan tega menghancurkan masa depan hidupnya.

Tak sanggup menahan derita, Bunga (nama samaran), Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu menceritakan nasib buruk yang menimpanya. Dia mengungkapkan saat bulan Ramadhan lalu ke aparat kampung, kepala dusun setempat.

Berbekal cerita dari Bunga, Kepala dusun melaporkan Taufiqurahman (34), warga Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih ke Polsek Seputihbanyak Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Berbekal laporan dari Sohib seorang kepala dusun, polisi menangkap predator anak kandung tersebut, pada Rabu (3/6/2020) lalu.

“Pelaku telah kita amankan, beserta barang-bukti guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunghoro.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Taufiqurahman dibidik dengan pasal 76 D jo pasal 81 dan pasal 76 E jo pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Kapolsek semua perlakuan bejat pelaku terhadap korban dilakukan pada Mei 2020.

Kejadian ini berawal ketika istri pelaku meninggal dan sering mabuk-mabukan. Saat pulang dalam kondisi mabuk, tersangka langsung meraba tubuh Bunga. Di saat itu, pelaku membaringkan korban dan memperkosanya. Sang anak pun tak kuasa melawan nafsu bejat sang Ayah.

“Ada yang di kamar tidur, ruang nonton TV, ada juga yang dilakukan di kamar mandi,” tegasnya.

Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Seputihbanyak. (Deny)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *