Generasi Muda Di Mesuji Diharapkan Bisa Mengurus Jenazah

waktu baca 2 menit
Acara digelar di Balai Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Dihadiri Camat Panca Jaya Aida Sakti, Kabag Kesra Andri Jasman, Kepala Kementerian Agama(Kemenag) Mesuji Sarwito, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mesuji Khusni Fadil, Tokoh Agama Maryanus dan perwakilan 3 orang /desa, kurang lebih 70 orang. Kamis,21/7/2022.

GANTANEWS.CO, Mesuji – Urusan keagamaan bukan semata menjadi urusan kaum tua. Generasi muda pun harus bisa, tampil ke depan bergandengan tangan dengan yang tua-tua dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, misalnya dalam hal mengurus jenazah.

Masalah ini menjadi isu penting dalam acara pembinaan Imam dan Khotib untuk dua Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya yang digelar Kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kamis (21/07/22).

“Acara ini untuk generasi muda, jadi jangan yang tua terus, yang muda juga dilatih, ketika ada halangan yang muda bisa ambil alih jadi imam, jadi khotib, pengurus jenazah kan semua orang belum tentu mau jadi seperti itu. Nah regenerasi itu yang mau kita tumbuhkan, kata Kabag Kesra Andri Jasman kepada media GantaNews.co, Jumat,22/7/2022.

Acara digelar di Balai Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Dihadiri Camat Panca Jaya Aida Sakti, Kabag Kesra Andri Jasman, Kepala Kementerian Agama(Kemenag) Mesuji Sarwito, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mesuji Khusni Fadil, Tokoh Agama Maryanus dan perwakilan 3 orang /desa, kurang lebih 70 orang.

Inti dari acara ini memberi pembinaan kepada Imam, khotib dan pengurus jenazah supaya bersinergi terhadap aturan yang berlaku.

Maksud aturan yang berlaku, Jangan sampai gara-gara beda pendapat tidak ada titik tengah

Harapan acara pembinaan ini, akan muncul generasi penerus untuk menjadi imam khotib dan pengurus jenazah.

“Memang tidak semua generasi muda bisa melakukannya karena harus mengerti ilmu agama. Tapi bila ada kemauan dan terus belajar, pasti,” harapnya.

Selain pembinaan, praktek membungkus jenazah dengan kain kafan asli dilakukan di acara tersebut.(Mintarso).