Garinca Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TIMUR — Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi melakukan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM di Desa Rejoagung, Batanghari Lampung Timur, Selasa (22/6/2021).

Hadir dalam itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Budi Yul Hartono, Anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana, Pegiat UMKM Arif Wijaya Putra dan Oki Hajiansyah Wahab.

Garinca menjelaskan lewat sosialisasi Perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan UMKM di Lampung Timur khususnya.

“UMKM salah satu pilar ekonomi kita yang cukup terdampak di masa pandemi karenanya dalam rangka pemulihan ekonomi kita dorong bersama kebangkitannya,” ujar politisi Nasdem itu.

Garinca juga mengajak semua elemen bergotong-royong bersama membantu perkembangan UMKM.

“Saya ajak juga anggota DPRD Lampung Timur untuk bersama-sama membangkitkan UMKM,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Budi Yul memaparkan kebijakan baru perizinan UMKM di Lampung Timur.

“Bupati telah melaunching perizinan PIRT gratis, saat ini sudah ratusan UMKM mendapat layanan tersebut,  hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM,” jelasnya.

Kepala dinas yang juga aktif mempromosikan UMKM lewat youtube ini juga berharap dukungan semua pihak.

“Penggunaan teknologi dan pelibatan komunitas menjadi faktor penting untuk membantu tumbuhnya ekosistem dan pemasaran UMKM di Lamtim,” jelasnya lagi.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Lamtim Wiwik Yuliana.

“Selaku anggota DPRD saya mendukung membangkitkan UMKM,” ungkapnya. Laporan : Ahmad Baherman

Follow me in social media: