Gapoktan di Lambar Tak Taat Pajak

waktu baca 2 menit
Puluhan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) yang dipinjamkan kepada puluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) banyak yang menunggak pajak dan enggan melakukan uji KIR.

GANTANEWS.CO – Lampung Barat – Puluhan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat (Lambar) yang dipinjamkan kepada puluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) banyak yang menunggak pajak dan enggan melakukan uji KIR.

Hal itu diungkapkan Kepala bidang angkutan, Tamrin mendampingi Kadishub, Raswan, saat dikonfirmasi usai pengecekan fisik kendaraan Gapoktan di kantor Dinas setempat, Rabu (22/9/2021).

Hasil pengecekan, khususnya kendaraan berjenis mobil pikap berbagai jenis dari pabrikan tersebut terbilang cukup baik, kendati demikian sangat disayangkan tidak mengurus pajak dan KIR.

“Kondisinya bervariatif kebanyakan rusak sedang, tetapi ada juga khususnya dari puluhan bentor rusak parah sehingga tidak bisa dibawa. Tapi sebelumnya tim telah kelapangan mengkroscek secara langsung dan benar adanya,” jelasnya.

Tidak kalah penting kata Tamrin, sangat disayangkan kendaraan yang dipinjamkan untuk Gapoktan dimaksud enggan membayar pajak, sementara pajak akan menopang pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, Uji KIR sebagai kelayakan jalan dan bermanfaat untuk pengguna yang dilakukan enam bulan sekali juga minim dilakukan.

Lanjutnya, dalih Gapoktan pun beragam ikhwal kendaraan yang dipinjamkan kurun 2009-2014 tersebut sebagai upaya percontohan taat pajak di desa dan utamanya peningkatan mobilitas angkutan sektor usaha di bidang pertanian.

“Beragam, bahkan ada yang sejak awal dipinjamkan tidak membayar pajak. Alasannya karena BPKB berada di BPKAD sedangkan STNK di pegang oleh Gapoktan.

“Karena memang mekanismenya, Gapoktan berkordinasi dengan Dishub, kemudian ditindaklanjuti ke BPKAD, baru bisa ke Samsat mengurus pajak dan mereka tidak melakukan itu, karena kan bila mengurus pajak harus menyertakan administrasi kendaraan,” imbuhnya seraya menambahkan bahwa sejatinya pembayaran pajak dibayar oleh Gapoktan terkait dari hasil penggunaan kendaraan sebagai kesejahteraann petani.

Selain itu, alasan tidak membayar pajak pun karena kendaraan rusak parah khususnya bagi pekon yang berada di wilayah pegunungan yang diakibatkan mobilitas tinggi.

“Beberapa bentor misalnya, rusak parah dan mangkrak sehingga tidak diurus pajaknya,” katadia.

Masih kata Tamrin, peristiwa diatas kontradiksi dengan perilaku oleh Gapoktan pemilik kendaraan. Pasalnya, mereka mengajukan agar kendaraan dimaksud dihibahkan.

“Kita telah mengecek dan merekap kemudian nantinya akan diajukan kepada bupati apakah disetujui atau tidak untuk dihibahkan,” tukasnya.(adip)

Follow me in social media: