Gandeng Jurnalis, BNNK Lampung Timur Gelar Workshop dan Sosialisasi P4GN

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Lampung Timur – Dalam upaya menekan peredaran dan penggunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur menggelar workshop penguatan kapasitas pada insan media dan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (17/11/20221).

Kegiatan yang dilaksakan di Gedung Barokah Meeting Point Kota Metro untuk mendukung kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba.

Guna mendukung kegiatan ini, BNNK Lampung Timur mengundang sebanyak 30 orang insan pers yang bekerja di wilayah kabupaten Lampung Timur.

Secara substansi workshop kali ini lebih kepada sosialisasi terhadap gerakan implementasi terhadap pencegahan , Pemberantasan, Penyalahguna dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Acara dibuka oleh Kepala BNNK Lampung Timur Raden Gunawan yang diwakili oleh koordinator bidang P2M Edy Marjoni. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut yakni kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Meylamadya Chandra, Sekretaris kesbangpol Rifian Al.Cepi dan Polres Lampung Timur Bripka Indra. S.

Edy Marjoni dalam sambutannya mengatakan bahwa P4GN tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak BNN semata,tetapi perlu dukungan dari media.

“Dalam mewujudkan kota/kabupaten di perlukan intervensi untuk menstimulasi para pemangku kepentingan di daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahguna dan peredaran gelap narkoba,salah satunya adalah insan media,” ujarnya.

Edy mengatakan bahwa narkoba sudah menjadi bagian permasalahan di kehidupan manusia itu sendiri. Maka diperlukan penguatan kapasitas pada insan media guna menyatukan persepsi dan memperkuat hubungan dan komitmen antara BNN sebagai sektor utama dengan insan media dalam rangka penyebaran informasi tentang P4GN.

“Tanpa kerja sama dari seluruh komponen masyarakat termasuk insan media,upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahguna dan peredaran narkoba tidak akan berhasil,” ujarnya.

Kabid komunikasi publik kominfo Lamtim mengatakan peredaran narkoba tidak bisa dideteksi secara manual. Sementara peran kominfo sendiri dalam pencegahan peredaran narkoba adalah menyediakan dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba.

Polres Lamtim yang diwakili oleh Bripka Indra Solihin, dalam sambutannya mengatakan, pelaku penyalahguna narkoba tidak pernah bekerja sendiri, dan penyebarannya sudah sampai ke desa -desa dan ditemukan juga jenis narkoba jenis baru yakni tumbuhan Cat.

Solusi menekan peredaran narkoba yakni di samping penegakan hukum adalah peran dari seluruh masyarakat dengan cara peduli dengan sesama.

“Kita mulai dari diri sendiri lalu ke teman keluarga untuk menjauhi narkoba dan berobat yang sudah terlanjur kena narkoba,” ujarnya

Bripka indra menambahkan, kejahatan narkoba masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa sehingga para pelaku dapat dihukum dengan hukuman yang berat termasuk hukuman mati. (baherman)