Dulu Mati Suri, Kini UPT KIR Jadi Andalan PAD Pemkot Bandarlampung, Andi Koenang: Kita Gaspol Terus

waktu baca 3 menit
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Andi Irawan Koenang. Bnadarlampung, Minggu, (21/1/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

GANTANEWS, Bandar Lampung – Sempat lama mati suri, bahkan sempat menjadi UPT ‘tak beguno’, kini UPT KIR Dinas Perhubungan Pemkot Bandar Lampung tampil menjadi pahlawan penyetor PAD paling diandalkan di kota ini. Dibalik cerita sukses itu, ada Andy Irawan Koenang.

Dia adalah Kepala UPT KIR Kota Bandar Lampung. Lewat tangan dinginnya, UPT KIR Bandar Lampung menjadi berkilau, meski ruang kantornya mirip ruang kantor perusahaan ekspedisi.

Gantanews sempat bertandang ke kantor itu. Untuk masuk ke kantor Andy Koenang sebaiknya dari belakang, sebab di depan banyak kendaraan truk yang antre. Di sebelah kanan ada pintu kayu berusia tua, lalu ada pintu lumayan baru hasil renovasi dan pintu kantor Ka UPT ada di sebelah kanan.

Itu hanya kantor kecil. Meubelernya tak segagah setoran PAD-nya yang miliaran rupiah. Ada AC, heksos, dan yang menarik perhatian adalah terpajang satu unit layar monitor CCTV, letaknya persis di depan mata Andy Koenang.

“Itu untuk pengawasan saja, untuk kebaikan kami bersama, tapi seratus persen, semua rekan-rekan kerja di sini bekerja baik, terbukti sudah ada hasilnya,” kata Andy Koenang dalam sebuah perbincangan pada Jumat (20/01/23) sore lalu.

“Sebentar lagi kita pindah kok ke kantor baru di Sukarame, nanti saya undang main ke sana,” tambah dia.

Harus diakui, membaiknya kinerja UPT KIR Kota Bandar Lampung telah menjadi andalan bagi pendapatan asli kota ini. Pada situasi Covid-19 2021 lalu, UPT ini mampu memberikan kontribusi lumayan besar untuk PAD. Setoran ke kas daerah justru meningkat.

Peningkatan terus berlanjut pada 2022 dimana UPT mampu menyetor Rp2 miliar ke kas daerah.

Pada tahun 2023, UPT Bandarlampung menargetkan pendapatan kurang lebih sama dengan yang sama. “Kita masih dalam masa transisi ke kantor baru, tentu akan ada kegiatan invesasi, jadi kita sasar Rp2 miliar dulu tahun ini, Insya Allah bisa lebih, nanti 2024 gaspol lebih besar lagi,” kata Andy.

“Tentu kami selalu meyakini dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Baik nanti di pertengahan tahun akan dinaikkan targetnya atau tidak. Kemudian penentuan target PAD dari Uji KIR juga, pasti menyesuaikan kondisi di lapangan termasuk pertumbuhan kendaraan baru yang ada,” lanjut dia.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki sepanjang tahun 2022, kendaraan yang telah diuji KIR sebanyak 16 ribu unit, dengan rerata per bulan terdapat 1.200 sampai 1.300 unit kendaraan melakukan uji KIR.

“Dari total kendaraan yang diuji KIR di Bandarlampung ini, sekitar 2 persen diantaranya merupakan kendaraan yang berasal dari luar daerah seperti dari Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan beberapa kendaraan dari luar Pulau Jawa,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan uji KIR, banyak item yang diperiksa seperti uji emisi, (uji kelaikan rem (brake tester), kesesuaian muatan, fungsi lampu-lampu, dan lainnya.

“Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terus dia, uji KIR wajib dilakukan pemilik kendaraan tiap 6 bulan sekali atau dua kali dalam satu tahun,” kata dia.

Dia pun mengungkapkan, pada saat melaksanakan Uji KIR, tidak sedikit kendaraan yang menambah dimensi muatan.

“Mayoritas kendaraan yang melakukan uji KIR adalah kendaraan barang berupa truk. Untuk 2022 temuan tidak banyak seperti pada tahun 2021, hal ini karena kami selalu menekankan agar pengemudi atau pemilik kendaraan melakukan normalisasi,” kata dia.(ganta)