Dukcapil Mesuji Gerak Cepat Selesaikan Administrasi Kependudukan Pasien ODGJ di RSJ Kurungan Nyawa
Gantanews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mesuji bergerak cepat menyelesaikan administrasi kependudukan pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Rawajitu Utara yang tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Langkah cepat ini dilakukan setelah Camat Rawajitu Utara, Hendra Kurniawan, S.Kom, melaporkan kondisi pasien dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Dukcapil Mesuji, Mursalin, MH, pada Rabu (8/01/2025) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brabasan.
Langkah Cepat dan Solusi Efektif
Kadis Dukcapil Mesuji, Mursalin, MH, bersama jajarannya segera mengambil langkah konkret untuk membantu melengkapi administrasi kependudukan pasien.
“Alhamdulillah, akhirnya administrasi kependudukan yang dibutuhkan telah kami selesaikan. Setelah dicek, ternyata NIK pasien masih terdaftar di Dipasena, Tulang Bawang, dan KTP-nya tidak ada. Kami bantu proses pengurusannya, dan kini pasien sudah dimasukkan ke Kartu Keluarga kakaknya di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara,” jelas Mursalin.
Hari ini, berkas administrasi yang telah dilengkapi diserahkan kepada pihak keluarga pasien dan RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Apresiasi dari Camat Rawajitu Utara
Camat Rawajitu Utara, Hendra Kurniawan, S.Kom, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat yang diambil Dinas Dukcapil Mesuji.
“Kinerja jajaran Dukcapil sangat luar biasa, mereka bahkan menjemput bola ke RSJ Kurungan Nyawa untuk memastikan kelengkapan data pasien. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini, dari pengiriman pasien dari Mesuji ke BNN Lampung Timur hingga RSJ Kurungan Nyawa. Semoga ini menjadi amal ibadah untuk kita semua,” ungkap Hendra.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan perhatian khusus. (mintarso)