Dua Pengangguran di Bandar Lampung Curi Motor Saat Banjir, Ditangkap Polisi
Gantanews.co – Dua pemuda pengangguran berinisial JD (29) dan NB (25) harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor saat banjir melanda Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Keduanya ditangkap oleh Polsek Telukbetung Selatan setelah korban, SW (41), melaporkan kehilangan kendaraannya.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Telukbetung Selatan. Saat itu, korban dan keluarganya tengah tertidur lelap usai membersihkan rumah yang terdampak banjir.
“Kondisi rumah korban berantakan karena banjir. Saat kelelahan membereskan rumah, korban lupa mengunci pintu ruang tamu. Pelaku memanfaatkan kelengahan ini untuk masuk dan mencuri sepeda motor serta satu unit handphone,” jelas Kompol Enrico pada Jumat (24/1).
Modus Operandi dan Penangkapan
JD dan NB memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan ini. JD, yang merupakan tetangga korban, bertugas mengawasi situasi dari luar rumah. Sementara itu, NB masuk ke dalam dan membawa kabur motor Honda Beat biru tahun 2020 serta handphone Xiaomi milik korban.
Setelah melakukan pencurian, JD dan NB berencana menjual barang hasil curian. Namun, sebelum berhasil menjualnya, polisi lebih dulu menangkap mereka. JD diringkus di rumahnya pada Rabu sore (22/1), sementara NB ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Barang Bukti dan Hukuman
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat dan satu unit handphone Xiaomi. Kompol Enrico menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kriminalitas pasca-banjir di wilayah Telukbetung Selatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (red)