Dua Pengacara Kondang Siap Dampingi Wartawan Korban Berita Bohong

waktu baca 4 menit
Resmen Kadafi, SH., MH dan Gindha Ansori Wayka, SH MH (Dua Pengacara Kondang Lampung)

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Dua pengacara kondang Resmen Kadapi dan Gindha Ansori Wayka siap mendampingi teman-teman media massa korban keterangan palsu yang dilakukan oleh mahasiswi cantik Fani Ardila.

Penawaran pendampingan tersebut disampaikan secara terbuka dan tidak dipungut bayaran alias gratis lantaran ada motivasi heroik dari keduanya yang patut diapresiasi.

“Motivasi saya agar membantu teman-teman media yang merasa dirugikan dengan hal-hal yang telah disampaikan oleh narasumber, yang kemudian media di anggap publik menyebarkan berita bohong,” kata Resmen Kadapi seperti dilansir mediafaktanews, Kamis (17/2/22).

Alasan itulah yang menjadi dasar pengacara beken asal Lampung dari Kantor Hukum Resmen & Partners yang beralamat di Apartemen Menteng Square Tower A-AR 16, Jl. Matraman No 30E Jakarta Pusat itu bersedia untuk mengambil langkah tersebut.

“Oleh karena itulah yang mendasari saya mau bantu teman-teman media di Lampung,” tambahnya.

Sementara hal yang sama disampaikan oleh Gindha Ansori Wayka pendiri Law Firm Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan rekan.

“Prihatin saja atas sikap inkonsistensi ini, seharusnya dipertimbangkan dulu sebelum mempublish dan melaporkan dugaan tindak pidana, karena melibatkan banyak pihak dan pasti akan mencemarkan nama dan institusi,” terang pengacara ternama di Lampung itu, Kamis (17/2/22).

Gindha mengharapkan peristiwa yang terjadi ditengah keresahan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng ini, menjadi momentum agar publik tidak latah sedikit-sedikit lapor Polisi.

“Ditengah emak-emak yang sedang sibuk mengantri dan mencari minyak goreng,” kata Gindha.

“Jadi biar publik tidak latah, dikit-dikit lapor-dikit-dikit lapor”.

“Kita juga prihatin, karena media kadang jadi sasaran jika tidak mempublish klarifikasi atas pemberitaan yang terlanjur viral, ini membuat awak media tersudut,” pungkasnya.

Sementara itu, Wandi perwakilan wartawan yang akan melaporkan Fani Ardila ke Polda Lampung, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dihubungi.

Diketahui sebelumnya, Fani sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron kepada awak media. Namun, hari ini, melalui unggahan video di media sosial, Fani mencabut ucapannya tersebut.

Wandi salah satu wartawan yang di undang pertama kali oleh rekannya Feni Ardila bakal melaporkan Feni Ardila ke Polda Lampung.

“Saya sangat kecewa dengan pernyataan klarifikasi Feni yang di muat di akun YouTube BiinarTV. Bahwasanya saat saya dengan beberapa media bertemu dengan Feni, Feni menjelaskan kronologi dengan kami, bahwa benar Fauzan Sibron ada dilokasi di cafe Southbank Bandar Lampung,” jelas Wandi, Kamis (17/2/22).

Dan tiba – tiba, lanjut Wandi, Feni mengklarifikasi bahwa dia mengatakan bahwa Fauzan Sibron tidak dilokasi.

“Dengan pernyataan klarifikasi Feni tersebut itu sudah jelas dia memberi keterangan palsu, karena saya mempunyai rekaman saat bertemu dengan Feni di cafee Dijou Bandar Lampung,” tegas Wandi.

Terkait dengan klarifikasi Feni memberikan keterangan palsu seperti itu.

“Maka saya akan melakukan langkah – langkah bakal akan melaporkan kepihak yang berwajib,” jelas Wandi.

Diketahui Feni Ardila menganulir pernyataan pertama saat diwawancara media beberapa waktu lalu.

“Terkait pemberitaan selama ini yang beredar yang memberitakan dugaan pelecehan terhadap saya di cafe Southbank Bandar Lampung yang dilakukan oleh Fauzan Sibron, maka saya akan memberikan klarifikasi yang sebenar – benarnya,” kata Feni Ardila di akun YouTube BiinarTV yang beredar, Kamis (17/2/22).

Pertama, lanjut Feni, saya pribadi meminta maaf kepada bapak Fauzan Sibron atas perkembangan pemberitaan di media yang melibatkan nama beliau.

“Dalam peristiwa perkelahian kawan saya Sahrial Yusuf bahwa tidak ada peristiwa pelecehan terhadap saya yang dilakukan oleh Fauzan Sibron,” ucap Feni.

Terkait perkelahian, Feni menjelaskan, kawan saya Sahrial Yusuf dan Romi saat ini sudah melakukan perdamaian, dan selanjutnya kawan saya Sahrial Yusuf akan melakukan pencabutan laporan di Polresta Bandar Lampung.

“Perlu digaris bawahi bahwa sampai saat ini saya tidak pernah melaporkan kesiapapun kepihal berwajib,” kata dia.

Terkait keterangan, tambah Feni, saya yang sebelumnya bahwa ada Fauzan Sibron dilokasi perkelahian adalah tidak benar. Bahwa Romi ternyata orang dekat Fauzan Sibron dan saya tidak kenal dengan Fauzan Sibron secara pribadi.

“Selanjutnya, terkait penyataan saya di beberapa media menyatakan Fauzan Sibron di cafe Southbank, saya meralat dan mencabut ucapan saya, pernyataan saya ini atas dasar hati saya yang paling dalam tanpa ada paksaan dan tanpa ada tekanan dari pihak apapun,” jelas Feni. (MFN)