DPS Kota Bandar Lampung Berjumlah 640.910, Bawaslu Beri Rekom

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung – KPU Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara di Hotel Emersia, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa (08/09/2020).

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota, Dedi Triadi, dan empat komisioner lainnya, dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dan perwakilan partai politik.

Dalam Pleno yang dihadiri semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kota Bandar Lampung itu disebutkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 640.910 dengan rincian aki-laki berjumlah 321.336 dan Perempuan 319.574 dengan total TPS berjumlah 1700.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triadi mengatakan hasil pleno nantinya akan di uji publik dan semua Parpol akan diberikan Soft Copy untuk memastikan Parpol mengetahui dan bersama mengawasi.

“Akan diuji publik, jika ada data-data pemilih yang belum memenuhi syarat. Dan parpol nanti akan kita berikan soft copynya,” kata Dedi.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah mengingatkan sekaligus mengkritisi kinerja KPU Kota Bandar Lampung.

Chandra juga memberikan rekomendasi terkait warga yang belum masuk DPS dari hasil penghitungan PPK se-kota Bandar Lampung tersebut.

“Daftar Pemilih mempengaruhi semua tahapan, kerja ini sangat luar biasa, hampir di setiap pleno terjadi perubahan berita acara di tingkat kecamatan dan itu jadi tanda tanya publik, masih banyak warga juga yang belum terdata di DPS, kita akan serahkan rekomendasi,” katanya.

Menanggapi rekomendasi dari Bawaslu, ketua KPUD Kota Bandar Lampung berjanji akan memperbaikinya.

“Kita akan telusuri mana yang belum masuk, akan perbaiki dan nanti baru kita tetapkan,” pungkasnya. (Red)

Follow me in social media:
adv adv adv
error: Content is protected !!