DPRD Lampung Timur Minta Dinas PUPR Evaluasi Proyek Diduga Bermasalah, Sekda: Kita Tidak Ikut Campur Teknis

waktu baca 1 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur M. Jusup

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur melalui Komisi III saat hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meminta agar mengevaluasi semua proyek yang dianggap bermasalah, Rabu (15/12/2021).

Bahkan, DPRD meminta Dinas PUPR tidak merealisasikan Serah Terima Pekerjaan (PHO) terhadap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai kontrak.

Hal itu disampaikan, Nur Fauzan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur kepada wartawan.

“Kita minta dievaluasi proyek yang tidak sesuai kontrak, contohnya ada pelaksanaan yang tidak menggunakan finisher saat finishing, supaya tidak di PHO, kami dari Komisi III tidak ingin menambah catatan buruk dan stigma negatif dari masyarakat, seakan-akan ada pembiaran kepada rekanan yang melakukan pekerjaan tidak sesuai aturan,” katany Nur Fauzan yang juga politisi Partai Keadilan Sosial (PKS).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur M. Jusup diruang kerjanya mengatakan tidak masuk  terlau dalam terkait teknis pekerjaan.

“Terkait persoalan pekerjaan proyek itu teknis dan saya tidak ikut campur didalamnya, silahkan saja itu tergantung tim teknisnya, diproses atau tidak,” ujar M. Jusup. (Ahmad/Red)

Follow me in social media: