DPRD Lampung Selatan Rekomendasikan Perbaikan Dermaga Bom Kalianda yang Terbengkalai
Gantanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menyoroti kondisi infrastruktur daerah. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Dermaga Bom Kalianda yang hingga kini belum juga diperbaiki meski telah lama terbengkalai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
“Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan adalah Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD,” ujar Merik Havit di Kalianda, Rabu (15/4).
Hasil Pembahasan Intensif Pansus
Merik menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan intensif panitia khusus (pansus) DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung pada 1 hingga 9 April 2026.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata. Namun, harus menjadi acuan konkret dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Rekomendasi DPRD memuat catatan strategis, saran, serta pesan penting bagi arah pembangunan Lampung Selatan ke depan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan capaian yang telah diraih, sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan agar lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat.
Momentum Evaluasi Bersama
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan energi korektif yang sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah ruang kejujuran kinerja dan penguatan arah pembangunan ke depan. Rekomendasi DPRD menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah,” kata Syaiful.
Fokus Pembangunan ke Depan
Syaiful menambahkan, Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian strategis dalam mewujudkan visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Adapun fokus pembangunan ke depan meliputi:
- Penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan
- Percepatan pembangunan infrastruktur
- Pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal
- Peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel
“Pembangunan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan layanan hingga pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Komitmen Tindak Lanjut
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, lanjut Syaiful, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan tepat waktu.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja keras, disiplin, dan niat tulus, Lampung Selatan mampu menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya. (DS)
