DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakat Menyetujui Raperda APBD-P Tahun 2022

waktu baca 1 menit
Menurut Ketua DPRD Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Elfianah, sebelum disahkan dan ditandatangani telah dilakukan serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD.

GANTANEWS.CO, Mesuji – DPRD Kabupaten Mesuji dan Pemkab Mesuji bersepakat menyetujui Raperda APBD Perubahan 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Mesuji TA 2022. Penandatangan nota kesepakatan telah dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mesuji pada Jumat (16/09/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji, Elfianah. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, mewakili Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Forkopimda, para Kepala OPD, Kepala Bagian OPD, dan para Camat di Kabupaten yang akrab dengan sapaan Bumi Ragab Begawe Caram.

Menurut Ketua DPRD Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Elfianah, sebelum disahkan dan ditandatangani telah dilakukan serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang telah membahas serius Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait saran dan pendapat serta koreksi menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 yang berkembang pada rapat-rapat Badan Anggaran, Syamsudin memastikan akan menjadi perhatiannya. (ADV)

Follow me in social media: