Doakan Yang Terbaik Anggota DPRD Yang Banyak ‘Soal’ dan Sedang di-SP Partainya Ini Dapat Jalan Keluar

waktu baca 3 menit
Anggota DPRD kota Bandarlampung, Nifsu Apriana

Setiap manusia pasti memiliki masalah. Hanya cara menyikapi dan kekuatan akal manusia itu sendiri yang bisa menyelesaikannya. Tidak memandang waktu, tempat bahkan jabatan, setiap permasalahan selalu datang silih berganti. Begitu juga menjadi pejabat Publik. Bukan berarti tidak ada masalah. Salah satunya adalah Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang satu ini. Yuk Kita panjatkan doa terbaik agar permasalahannya dapat selesai dengan indah. Simak beritanya dibawah Ini..

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG —Dianggap mencoreng wajah partai Perindo, Anggota DPRD kota Bandarlampung, Nifsu Apriana mendapatkan Surat Peringatan (SP) ke-2 yang dilayangkan oleh DPD Perindo kota Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SP ke-2 tersebut berkaitan dengan laporan-laporan yang masuk ke Partai tentang permasalahan yang dihadapi Saudara Nisfu Apriana, baik itu permasalahan internal maupun ekternal Partai (DPRD).

“Sudah kami sampaikan baik secara lisan maupun secara tertulis kepada yang bersangkutan, dan tidak pernah diindahkan, bahkan sampai saat ini tidak ada itikad baik dari Saudara Nisfu Apriana untuk menyelesaikannya,” dalam bunyi surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Partai Perindo, Sabtu (11/06) .

Kemudian,  Atas dasar ketidakpatuhan kepada Pimpinan Partai dan Partai maka  memberikan Surat Peringatan (SP) II kepada saudara atas tindakan yang selama ini telah memperburuk atau mencoreng kewibawaan Partai PERINDO.

Selanjutnya, DPD Perindo memerlukan penjelasan dan pertanggung jawaban atas prilaku Nisfu yang selama ini dianggap kurang baik untuk menghadap ke DPD Partai Perindo Bandar Lampung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Permasalahan Internal Partai, Belum menyelesaikannya Kewajiban Saudara Selaku Anggota Dewan dari Partai PERINDO yakni Sumbangan Wajib Bulanan (SWB) bulan April 2022, sehingga DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung mendapat teguran dari DPP Partai Perindo,” ucapnya.  

Lebih lanjut, Selama menjadi pengurus partai (Bendahara) dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Saudara Nisfu Apriana kurang memberikan kontribusi kepada DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung.

“Dalam hal kegiatan- kegiatan penting Partai yang bersangkutan jarang hadir,” urainya.

Selain itu, adanya permasalahan ekternal partai yakni hutang piutang dan laporan yang masuk ke Partai bahwa Saudara selaku Anggota Dewan dari Partai Perindo sedang terlilit hutang kepada beberapa pihak lain yang belum terselesaikan sampai saat ini

“Kegiatan Pansus DPRD, untuk kegiatan Pansus LKPJ Walikota Bandar Lampung Tahun 2021 dimana Saudara Nisfu Apriana menjadi Ketua Pansus, dan laporan yang masuk ke Partai ada beberapa Hak Anggota Pansus yang belum diselesaikan dan Kegiatan Reses pada bulan April 2022 belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Reses kepada Staff Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Sementara, Nisfu Apriana saat dikonfirmasi ke no 0812-7883-XXXX belum merespon, padahal awak media mencoba memberi ruang ketika berita ini diturunkan. (Tim)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!