Ditresnarkoba Lampung Bantah Penangkapan Bandar Narkoba Di kafe Star One

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TENGAH — Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung membantah terkait adanya pemberitaan penangkapan bandar narkoba di Lampung Tengah dan Metro beberapa waktu lalu.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Hendriansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun bukan di lokasi Star One Cafe.

“Tidak, tidak ditangkap di sana (Star One). Dapat cerita darimana itu ditangkap di Star One dan di hotel itu,” terang Kompol Hendriansyah, Rabu (5/5).

Saat disinggung terkait perkembangan penangkapan beberapa orang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, Hendriansyah menerangkan pihaknya belum bisa menjelaskan kepada publik.

“Sementara No Comment. Masih ada (pelaku) yang lain, dan masih kita dalami perkaranya,” ujar Kompol Hendriansyah.

Terpisah, pemilik Star One Cafe, Ferra, mengaku terkejut ketika mendapati pemberitaan adanya penangkapan bandar narkoba di tempat usaha yang ia kelola.

“Saya mau mengklarifikasi saja, bahwa tidak benar itu adanya penangkapan (pelaku narkoba) di Cafe Star One. Cafe saja tutup karena Ramadan, kok ada penangkapan di dalam cafe,” terang Ferra.

Ferra menyesalkan, penyebutan tempat usahanya terkait penangkapan bandar narkoba itu, tidak melalui konfirmasi terhadap dirinya.

“Dampaknya pasti ke usaha kami. Karena banyak orang bertanya ke saya, apa benar ada penangkapan itu. Orang jadinya kan takut ke sini. Padahal kan tidak ada (penangkapan di dalam Star One Cafe),” pungkasnya.

Ferra juga menyatakan, Star One Cafe terletak di Kota Metro dan sudah dua tahun terakhir tidak beroperasi karena sedang dalam proses renovasi.

Sementara Bedeng 20, Kecamatan Trimurjo, yang disebut bukan lah tempat lokasi Star One Cafe melainkan cafe lainnya milik Ferra dengan nama New Star One. (Deny)

Follow me in social media: