Ditetapkan KPU, Supriyanto Akhirnya Berpasangan dengan Suriansyah Rhalieb di PSU Pilkada Pesawaran

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Kedua pasangan tersebut adalah Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dengan nomor urut 01 serta Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali dengan nomor urut 02. Keputusan ini diumumkan pada Minggu (23/3/2025) di kantor KPU Pesawaran sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Pesawaran Nomor 63 Tahun 2025. Keputusan tersebut merujuk pada Putusan MK Nomor 20/PHPU.BUP-XXII/2025 yang menginstruksikan pelaksanaan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Pesawaran.

Jadwal dan Mekanisme PSU

PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 90 hari sejak putusan MK dibacakan. Fery Ikhsan menegaskan bahwa pemungutan suara nantinya akan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berlaku pada pemilihan sebelumnya, yakni 27 November 2024.

Dasar Hukum dan Regulasi

Penetapan PSU ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk:

  • Surat Dinas KPU Nomor 494/PL.02-SD/06/2025 sebagai tindak lanjut putusan MK.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta perubahannya, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2020.
  • Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang diperbarui dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah.
  • Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 sebagai pedoman teknis penelitian administrasi dan penetapan pasangan calon.

Dengan dasar hukum yang jelas, KPU Pesawaran memastikan bahwa pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi syarat dan siap mengikuti PSU sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen KPU dalam Pelaksanaan PSU

Dalam keterangannya, Fery Ikhsan menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU dengan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

“Kami memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan transparan,” ujar Fery.

Dengan adanya PSU ini, diharapkan Pilkada Pesawaran dapat berlangsung lebih adil serta mencerminkan suara masyarakat secara objektif. (red)

error: Content is protected !!