Disuntik Vaksin, Bunda Eva: Kita Bawa Rileks Saja

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Deddy Amrullah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua di halaman gedung Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (10/3/2021).

Penerima vaksinasi covid19 tahap kedua ini meliputi kategori lanjut usia (lansia), tokoh agama dan pelayanan publik. Hadir juga Sekretaris Daerah Badri Tamam, Ketua Bawaslu Candrawansyah, Ketua KPU Lampung Deddy Triadi, para asisten dan wartawan Pemkot Bandar Lampung.

“Alhamdulillah hari ini bunda Eva bersama Pak Deddy Amrullah dan juga jajaran KPU, Bawaslu, juga OPD Kota Bandar Lampung, lansia, tokoh-tokoh agama, pada ikut vaksin tahap ketiga untuk masyarakat Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan secepatnya mendapatkan tambahan vaksin,” kata Eva Dwiana.

Walikota yang karib disapa Bunda Eva ini berharap masyarakat Kota Bandar Lampung tidak khawatir divaksin.

“Ternyata vaksin ini tidak ada rasa sakit. Dan ini penting untuk menjaga imun kita. Dan jika ada keluhan juga, jangan tegang. Kita bawa rileks. Intinya vaksinasi ini adalah untuk kesehatan kita semuanya,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Edwin Rusli menjelaskan, untuk tahap kedua ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat jatah sebanyak 32.222 vaksin.

“Sedangkan untuk vaksinasi tahap kedua dosis pertama sudah dilakukan sebanyak 1.007 dosis vaksin untuk lansia. Sedangkan untuk pelayan publik sebanyak 14.427 dosis, di 31 puskesmas masing-masing 5 vaksinator, 15 rumah sakit masing-masing 5 vaksinator, dan 10 klinik masing-masing 5 vaksinator,” katanya.

Edwin menargetkan vaksin habis pada pertengahan bulan Maret ini, agar bisa kembali meminta dosis vaksin untuk berikutnya.

“Dan bagi masyarakat atau lansia ingin melakukan vaksin bisa datang ke puskesmas, rumah sakit atau klinik yang sudah terdaftar bisa melakukan vaksinasi covid-19. Persyaratannya KTP saja, KTP Bandar Lampung, untuk lansia usia 59th ke atas dosis pertama ke dosis yang keduanya tunggu selama 28 hari,” jelasnya. (dea)

Follow me in social media: