Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Januari hingga Februari 2025, Ini Syaratnya
Gantanews.co – Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini bisa bernapas lega. PLN memberikan diskon tarif token listrik sebesar 50 persen yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 2.200 volt ampere (VA). Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus, karena diskon ini secara otomatis diterapkan oleh sistem PLN.
Berikut batas maksimal pembelian token listrik dan estimasi biaya setelah diskon:
- Daya 450 VA: Maksimal pembelian 324 kWh, harga normal Rp134.460, harga diskon Rp67.230.
- Daya 900 VA: Maksimal pembelian 648 kWh, harga normal Rp876.096, harga diskon Rp438.048.
- Daya 1.300 VA: Maksimal pembelian 936 kWh, harga normal Rp1,35 juta, harga diskon Rp676.119.
- Daya 2.200 VA: Maksimal pembelian 1.584 kWh, harga normal Rp2,28 juta, harga diskon Rp1,14 juta.
Pelanggan dapat membeli token listrik melalui berbagai kanal, seperti:
- Aplikasi PLN Mobile
- E-commerce
- Dompet digital
- M-banking (dengan bank yang bekerja sama dengan PLN)
- Supermarket dan minimarket
- Kantor pos
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon ini.
“Pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Itu otomatis,” ujarnya.
Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, PLN menyediakan layanan kontak melalui:
- Pusat Layanan PLN: 123
- WhatsApp PLN: 08777-11-12-123
Diskon ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga, di awal tahun 2025. Kebijakan pro-rakyat seperti ini menjadi bentuk komitmen PLN dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. (red)