Diskon Tarif Listrik Awal 2025, Manfaatkan Potongan 50% Tanpa Ribet
Gantanews.co – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah pada awal tahun 2025. Diskon ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar (token) dan pascabayar (tagihan) selama bulan Januari hingga Februari 2025.
Ketentuan Diskon
Diskon ini ditujukan bagi pelanggan dengan daya listrik:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Total pelanggan penerima diskon mencapai 81,4 juta rumah tangga, yang setara dengan 97% dari keseluruhan pelanggan listrik di Indonesia. Nilai subsidi diskon ini diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun.
Cara Mendapatkan Diskon
Pemerintah dan PLN memastikan proses mendapatkan diskon ini sangat mudah:
- Pelanggan pascabayar: Tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025 akan otomatis terpotong saat pembayaran.
- Pelanggan prabayar: Diskon langsung mengurangi nominal yang harus dibayarkan saat pembelian token.
- Tanpa Registrasi: Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran tambahan untuk mendapatkan potongan ini.
Tujuan Pemberian Diskon
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mendorong konsumsi rumah tangga guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa kebijakan ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat.
“Ini berkah bagi masyarakat karena mengurangi beban saudara-saudara kita. Kami siap membantu dengan memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” ujarnya.
Kontak Layanan
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait diskon ini, PLN menyediakan layanan pelanggan melalui nomor 087771112123.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan potongan tarif listrik dengan lebih mudah, sehingga beban ekonomi di awal tahun dapat lebih ringan. (red)