Disidang Kembali Hari Ini, Lili Pintauli Diminta Kooperatif
GANTANEWS.CO – Mangkir pada pemanggilan oleh Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/7) lalu, maka Senin (11/07) ini, anggota KPK Lili Pintauli kembali dijadwalkan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan penerimaan fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika
Pada pemanggilan Selasa (5/7) lalu, Lili mangkir lantaran lebih memilih menghadiri agenda putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.
Namun anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku belum mendapat konfirmasi mengenai kehadiran Lili dalam sidang perdana hari ini.
“Belum ada konfirmasi, jadi Dewas enggak tahu apakah yang bersangkutan hadir atau tidak,” tutur Syamsuddin.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak Lili bersikap kooperatif untuk menghadiri sidang dimaksud. Selain itu, ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri membebastugaskan Lili dari kegiatan lembaga supaya bisa fokus mengikuti persidangan.
“ICW mendesak Sdri Lili Pintauli agar bertindak kooperatif. Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang,” ucap Kurnia.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGPMandalika18-20 Maret 2022 dari PT Pertamina (Persero).
Dewas sudah mengklarifikasi Lili, ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari, serta sejumlah pihak dari Pertamina. Termasuk Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
Pada Senin, 30 Agustus 2021,Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Ia dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.(*/iwaganta)