Disdikbud Lampung Tengah Paparkan Capaian Penggunaan Anggaran 2021

waktu baca 3 menit
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng) paparkan capaian program pada tahun 2021.

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng) paparkan capaian program pada tahun 2021.

Ada empat bidang di organisasi perangkat daerah (OPD) ini yang rata-rata, capaian program pada tahun anggaran 2021 menyentuh angka 90 persen lebih.

Empat bidang itu, yakni Bidang PTK (Pembinaan dan Ketenagaan), Bidang Dikdas (Pendidikan Dasar), Bidang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan PNF, serta Bidang Kebudayaan.

Data yang diperoleh pada Kamis 7 Juli 2022, pada Bidang Kebudayaan, terdapat 4 kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2021.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lamteng, Linggar Nunik Kiswari menjelaskan, empat kegiatan tersebut yakni pengelolaan kebudayaan, pelakunya masyarakat dalam daerah atau kota serta perlindungan, pengembangan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dengan pencapaian hasil pelaksanaan presentasi 97,62.

Kedua, pelestarian kesenian tradisional pelindungan pengembangan pemanfaatan obyek pemajuan tradisi kebudayaan, dengan realisasi mencapai.91,34

“Selanjutnya Pembinaan Lembaga Adat, Penyediaan sarana prasarana pengembangan Lembaga Adat dengan presentasi, 99,83 persen. Dan terakhir Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Kota dengan presentasi mencapai, 98,84 persen,” papar Linggar.

Kegiatan-kegiatan itu, lanjutnya dialokasikan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“(hasil kegiatan) semuanya sudah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk kegiatan yang presentasinya 91 persen, itu dikarenakan adanya Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya pada Bidang PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) terdapat dua program kerja. 

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Dwi Sanjaya menjelaskan, program pertama yakni Pengelolaan Pendidikan Non formal/kesetaraan. 

“Dalam program ini capaian pelaksanaan kita sebesar 96,1 persen,” jelasnya.

Selanjutnya pada program kedua yakni Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, pihaknya sukses menyelesaikan kegiatan dengan presentasi sebesar 96,1 persen.

Sementara dalam Bidang Pendidikan Dasar, pada tahun 2021 memiliki sebanyak 3 program. Pertama Penyelenggaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik bersumber dana dari APBD dan terserap sebesar 91,37 persen.

“Pembinaan, minat, bakat dan kreatifitas siswa terserap sebesar 98,26 persen, dan terakhir pembinaan kelembagaan dan managemen sekolah terserap sebesar 99,25 persen,” ujar Kabid Dikdas Fitriyah. 

Terkahir, capaian Disdikbud Lamteng pada Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2021 memiliki lima kegiatan. 

“Program-program itu yakni program Sekolah Penggerak. Alhamdulillah itu terserap sebesar 82,63 persen,” kata Kabid PTK Puji Waras. 

Kemudian, selain itu PTK juga memberikan Diklat Calon Kepsek dengan realisasi sebesar 93,98 persen. Ketiga yakni Kegiatan Penetapan Angka Kredit (PAK) terealisasi sebesar 76,96 persen. 

“Selanjutnya Insentif kesejahteraan guru Non PNS (honorer) pada jenjang KOBER, TK, SD, dan SMP terealisasi sebesar 99,72, dan terakhir Kegiatan Beasiswa Mahasiswa BAhasa Lampung dan APBD terserap 100 persen,” pungkasnya Kabid PTK.

Atas capain itu, pihak Disdikbud Lampung Tengah memberi klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan adanya indikasi dugaan pengadaan fiktif. Mereka mempertanyakan dimana dan siapa yang diduga melakukan praktik pungli yang dimaksud di Disdkbud Lamteng. 

Bendahara Pengeluaran Disdikbud Lamteng Kasril membenarkan ada yang mempertanyakan adanya dugaan pengadaan fiktif yang diarahkan ke dirinya.

Karena, menurutnya bila melihat hasil capaian 4 bidang sangat tidak mungkin telah terjadi pengadaan fiktif.

“Yang disebutkan fiktif itu dimana? Empat bidang yang ada telah selesai menjalankan kegiatan dan itupun telah melalui mekanisme dan juga sudah diaudit BPK,” tegas Kasril.

Ia menjelaskan, proses pencairan perbidang terlebih dahulu melalui proses pengajuan nota pencairan dana (NPD). Kemudian dilakukan kroscek baru selanjutnya ditandatangani PPK.

Setelah itu, sambungnya apabila NPD terbit maka akan diajukan SPD ke BPKAD. Kemudian SPD keluar, selanjutnya pihaknya memberi tahu kepada bidang-bidang bahwa dan sudah siap untuk diambil baik melalui LS (langsung) apakah GU (ganti uang).

“Artinya, apabila melihat mekanisme diatas sangat tidak mungkin terjadinya pengadaan yang fiktif, karena semua (pencairan) melalui tahapan yang telah sesuai dengan juknis,” tutupnya. (red)

Follow me in social media: