Dinkes Mesuji dan Kejari Sepakat Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

waktu baca 1 menit
Penandatangan kerjasama (PKS) dilaksanakan di Kantor Kejari di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dihadiri Kajari Mesuji Azi Tyawardana dan jajaran, Kepala Dinas Yanuar Fitrian dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kusnandar.

GANTANEWS, Mesuji – Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji sepakat menandatangani kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Selasa, 7/3/2023.

Penandatangan kerjasama (PKS) dilaksanakan di Kantor Kejari di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dihadiri Kajari Mesuji Azi Tyawardana dan jajaran, Kepala Dinas Yanuar Fitrian dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kusnandar.

PKS ini adalah implementasi dari MoU antara Bupati Mesuji dengan Kepala Kejari Mesuji yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2022 lalu.

Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“PKS ini sebagai implementasi dari kerjasama sebelumnya antara Bupati Mesuji dengan Kajari Mesuji yang diteken Desember 2022 lalu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN. Khusus hari ini terkait tugas dan fungsi Dinas Kesehatan pendampingan administrasi dan kegiatan tahun 2023 ” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar Fitrian, ucapnya. (Mintarso)

Follow me in social media: