Dinas PMK Waykanan Fasilitasi Penyusunan APBKam

waktu baca 2 menit
Foto (Ist)

GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan melakukan fasilitasi penyusunan Anggaran Belanja Pendapatan Kampung (ABPKam) tahun 2022 di Aula Kecamatan Banjit, Selasa (8/3/2022).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Banjit Nasrullah, Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset PMK Rawan Utara, Kasi PMK Kecamatan Banjit Alzania, Korcam Kuryani,S. Kecamatan Dedi Solihin, dan PLD Se-Kecamatan Banjit, Seluruh Sekdes Se-kecamatan serta operator kampung.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Korcam PD Kuryani, serta Camat Banjit Nasrullah Ali, agar kampung segera melakukan percepatan penyusunan APBkam tahun anggaran 2022.

Kepala Bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung dinas PMK, Rawan Utara mengatakan bahwa tujuannya adalah agar pemerintah kampung tidak salah dalam mengambil arah kebijakan penyusunan APBKam tahun 2022.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami dinas PMK sangat terbantu dalam menyampaikan informasi pada kegiatan tahun 2022, yang mana setiap kampung sudah harus menyiapkan dan menyelesaikan dokumen anggaran,” ujarnya.

Sesuai dengan amanat undang-undang, dimana dana desa ini ada kebijakan-kebijakan baru seperti Perpres 104 tahun 2021 selain mengatur APBN juga mengatur penggunaan dana desa.

“Minimal 40% wajib digunakan untuk penyaluran BLT-DD. Terkait teknis pendataan tidak berbeda dengan tahun lalu. Langkah pendataan harus ada semua  sampai perkamnya, termasuk form pendataan harus ada jangan sampai nantinya ada audit dari BPK RI form pendataan tidak ada,” jelas Rawan.

“Empat puluh persen BLT-DD itu minimal, boleh lebih berdasarkan PMK Nomor 190 ketika BLT 40% tidak terpenuhi. Misal kampung A hanya menyerap 35% BLT-DD dari pagu dana desa, otomatis sisanya 5% tidak akan ditransfer oleh pusat, serta batas ahkir pendataan BLT-DD oleh kampung yakni Mei,” tambahnya.

“Pada saat pendataan penerima BLT-DD itu diwajibkan warga yang masuk DTKS tetapi yang belum dapat bantuan. Nah, nanti pak RT data lagi ada tidak warga yang miskin tapi tidak terdata di DTKS, dan BLT-DD ini sekali lagi tidak boleh ganda dengan bantuan lain,” pungkasnya. (Rahmat).

Follow me in social media: