Dinas Perkim Mesuji Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal

waktu baca 2 menit
Acara yang digelar di Hotel Azam desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Kepala Dinas Perkim Murni, Unsur OPD Mesuji, Camat se-kabupaten, Kepala Desa dan Narasumber dari BPBD dan Dinas Perkim Provinsi Lampung

GANTANEWS.CO, Mesuji – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji menggelar acara Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022.

Acara yang digelar di Hotel Azam desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, Kepala Dinas Perkim Murni, Unsur OPD Mesuji, Camat se-kabupaten, Kepala Desa dan Narasumber dari BPBD dan Dinas Perkim Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mesuji Murni, S.P, M.H. dalam laporannya, maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi perencanaan persiapan dan pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan minimal SPM bidang Perumahan Rakyat adalah untuk memberikan sosialisasi mekanisme pelaksanaan kebutuhan standar Perumahan Rakyat akibat timbulnya bencana, kepada perangkat daerah dan desa di lingkup pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Dilaksanakannya sosialisasi perencanaan persiapan dan pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan minimal SPM adalah peningkatan kualitas dan pemahaman aparatur perangkat daerah dan desa agar terbentuknya garis koordinasi di kelembagaan tersebut yang lebih baik, kata Kadis Perkim Murni, Senin, 31/10/2022.

“Kepada Bapak Sekda Syamsudin kami mohon untuk membuka acara SPM ini, ucapnya.

Sementara itu Sekdakab Syamsudin, pelayanan minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Pemerintah daerah wajib menerapkan SPM untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga.

SPM merupakan mencakup jenis pelayanan dasar untuk pelayanan dasar dan penerima pelayanan dasar.

Kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada hari ini akan menitikberatkan pada cakupan standar pelayanan minimal yang telah disebutkan sebelumnya dengan tujuan untuk memberikan sebuah pemahaman sehingga dalam mengimplementasikan SPM tersebut saudara-saudara dan secara presisi serta meminimalisir kesalahan.

Lanjutkan ditekankan pada saat kegiatan pengumpulan data pengumpulan data merupakan kegiatan utama sebagai dasar perhitungan kebutuhan layanan SPM yang harus dipenuhi dan ketersediaan layanan sehingga dibutuhkan Ferri pali terhadap data yang dikumpulkan.

Untuk mendapatkan data yang valid oleh sebab itu pentingnya kegiatan ini saya ingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar memperhatikan dan mengikuti sosialisasi ini dengan baik.

Silakan bertanya kepada narasumber apabila terdapat hal yang kurang dipahami, dengan mengucap Bismillah acara sosialisasi pelayanan minimal Tahun Anggaran 2022 dimulai, pungkasnya.

Narasumber berjumlah 2 orang antara lain dinas Perkim dan BPBD provinsi Lampung bertempat di hotel Azam, peserta kegiatan berjumlah 45 orang, dari aparatur perangkat daerah dan Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji (Mintarso)

Follow me in social media: