Dinas Perhubungan Pesawaran Akan Melakukan Penertiban kendaraan angkutan

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, PESAWARAN — Dinas Perhubungan Kab. Pesawaran akan melaksanakan Pengawasan dan Penertiban kendaraan angkutan Barang/orang.

Hal ini dijelaskan Kadis Perhubungan, Ahmad Syafei demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih dan muatan lebih (ODOL) di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Ahmad Syafei mengatakan Pengawasan dan Penertiban akan menyasar Kendaraan Angkutan Barang dan Kendaraan Angkutan Orang yang melintasi jalan di bumi andan jejama.

“Kegiatan Pengawasan dan Penertiban ini akan menyasar Kendaraan Angkutan Barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedong Tataan,” ucap Ahmad Syafei.

Mantan Kadis Kominfo Kab. Pesawaran ini juga menjelaskan bahwa pelaksaanya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar berjalan lancar.

“Agar Pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” imbuhnya.

Selain itu, Tim Gabungan ini dampingi oleh Polisi Resort Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Kadishub mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan  nyaman. (ang/adm)

Follow me in social media:
adv adv