Digitalisasi BBM: Penggunaan QR Code untuk Pertalite Diperluas, Pendaftaran Mulai Difokuskan di Wilayah Jamali dan Non-Jamali
Gantanews.co – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah memperkuat langkah digitalisasi dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite. Setelah sukses dengan penerapan QR Code pada BBM Solar, kini giliran Pertalite yang akan mengikuti jejak tersebut. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, yang menegaskan bahwa sistem QR Code akan segera diterapkan untuk memastikan subsidi BBM ini tepat sasaran.
Meskipun belum ada informasi pasti mengenai kapan pelaksanaan QR Code ini akan berlaku secara menyeluruh, Saleh menyebutkan bahwa uji coba sudah dilakukan di beberapa daerah.
Hingga saat ini, berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, terdapat lebih dari 4,1 juta kendaraan yang telah terverifikasi dan bertransaksi menggunakan QR Code di SPBU Pertamina. Pendaftaran ini dikhususkan untuk kendaraan roda empat, dengan fokus utama di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) serta beberapa daerah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pencatatan data QR Code merupakan upaya untuk memastikan subsidi BBM dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
“Diharapkan tahap satu bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024,” ungkap Heppy.
Untuk mendaftarkan kendaraan agar bisa menggunakan QR Code saat membeli Pertalite, pengguna dapat mengunjungi tautan https://subsiditepat.mypertamina.id. Dokumen yang diperlukan meliputi foto KTP, foto diri, foto STNK bagian depan dan belakang, foto keseluruhan kendaraan, foto kendaraan dari depan dengan nomor polisi terlihat, serta foto kir bagi kendaraan yang membutuhkannya. Semua dokumen ini harus jelas dan dikirim dalam format foto JPG. (red)
Follow me in social media: