Dibayar Rp7 Juta per Bulan, Eks Operator Judi Online di Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung dengan 6 Akun Instagram

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Dua warga Bandar Lampung, HF (21) dan MR (27), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polsek Tanjungkarang Barat karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (13/11) dinihari di sebuah rumah di Jalan H Agus Salim, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam kegiatan tersebut. MR, yang berusia 27 tahun, bertugas membuat konten promosi berupa desain logo dan video yang memuat materi terkait judi online. Konten tersebut kemudian dibagikan melalui grup WhatsApp untuk diteruskan.

Sementara itu, HF (21) berperan sebagai pengunggah konten tersebut di media sosial. Ia menggunakan enam akun Instagram untuk mempromosikan situs judi online, dengan menyertakan tautan yang mengarah langsung ke situs tersebut.

MR diketahui menerima upah sebesar Rp7 juta setiap bulan atas jasanya membuat konten. Sementara itu, HF baru mendapatkan dua kali bayaran, masing-masing sebesar Rp150 ribu dan Rp200 ribu, selama menjalankan aksinya di Indonesia.

Kapolsek juga mengungkap bahwa HF sebelumnya pernah bekerja di Kamboja sebagai operator di sebuah perusahaan judi online. HF kembali ke Indonesia pada Agustus 2024 dan melanjutkan aktivitasnya dengan cara berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu unit laptop, satu paspor, dan satu unit monitor. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan promosi judi online yang lebih luas.

Kegiatan promosi judi online merupakan pelanggaran serius di Indonesia. Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta undang-undang perjudian, yang memiliki ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas serupa guna memberantas perjudian online yang semakin meresahkan. (red)

Follow me in social media:
adv adv