Detik-detik JPU Bacakan Tuntutan, Ayah Brigadir J Minta JPU Tuntut Putri Candrawathi Hukuman Mati, Ini Alasannya

waktu baca 1 menit
PUTRI Cendrawati menangis, air matanya berlinang di ruang sidang.

GANTANEWS, PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/01) mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Hingga lewat pukul 10.00 pagi persidangan belum dibuka majelis hakim, meski kedua terdakwa sudah berada di PN Jakarta Selatan.

Gantanews belum memperoleh informasi tuntutan untuk terdakwa yang mana lebih didahulukan.

Namun suasana di PN Jakarta Selatan lebih ramai dari biasanya oleh pendukung ‘sayang’ Bharada E.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Gantanews mengatakan ia optimis JPU akan menyampaikan tuntutan berkeadilan.

Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta JPU menuntut terdakwa Putri Candrawathi hukuman mati dengan alasan terdakwa adalah sumber atau dalang dari peristiwa pembunuhan terhadap anaknya. (ganta)

Follow me in social media: