Densus 88 Geledah Rumah Di Way Halim, Ratusan Kotak Amal Disita, Diduga Menjadi Salah Satu Sumber Pendanaan Teroris
Gantanews.co, Bandar Lampung – Warga Jalan Mahoni 1, Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, hari ini dihebohkan oleh kedatangan puluhan anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Tim Densus 88 bersenjata lengkap hendak menggeledah salah satu rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang untuk menyimpan barang-marang milik terduga teroris yang ditangkap di Lampung beberapa hari sebelumnya.
Dalam penggeledahan tersebut Tim Densus 88 menemukan ratusan kotak amal yang diduga menjadi salah satu sumber pendanaan teroris.
Sumber Gantanews.co di kepolisian menyebutkan, penangkapan ini hasil dari pengembangan dari penangkapan dua orang terduga teroris sebelumnya yakni SU dan SK.
Selain menyita ratusan kotak amal, terlihat beberapa orang anggota Densus 88 juga membawa lima unit CPU komputer sebagai barang bukti.
Ketua Lingkungan 1, RT 06, Kelurahan Way Halim, Panut Darwoko membearkan kejadian tersebut. Bahkan dirinya bersama Ketua RT ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
“Tadi setelah diberi pengarahan, akhirnya kami dan ketua RT ikut menyaksikan penggeledahan ini,” kata Panut Darwoko, Kepala Lingkungan setempat.
Panut menceritakan, jika selama ini LAZ BM ABA sering melaksanakan bakti sosial ke warga sekitar. Namun Panut menambahkan, sejak awal mereka berada di kantor tidak pernah berbaur dengan warga.
“Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya,” cerita Panut Darwoko.
“Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami,” sambungnya.
Sebelumnya Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap SU (60) pada 31 Oktober 2021 sore di sekitar rumah SU yang berada di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Sehari kemudian Senin (1/11/2021), rumah SU digeledah Tim Densus 88. Dari rumah SU, Densus 88 membawa beberapa barang bukti yang diduga memliki keterkaitan dengan aksi terorisme. Dihari yang sama, Tim Densus 88 juga menangkap SK (59) di Bataranila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan rumah di Way Halim itu. (Red)