Gantanews.co – Video yang menunjukkan artis sekaligus anggota DPR, Denny Cagur, diduga mempromosikan situs judi online tengah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Denny menyebut platform tersebut sebagai “game online” yang terakreditasi dan berlisensi resmi. Reaksi publik terhadap video ini beragam, terutama terkait statusnya sebagai pejabat publik.
Polda Metro Jaya merespons cepat dugaan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mendalami laporan dari masyarakat dan media terkait dugaan promosi tersebut.
“Kami akan mengkomunikasikan informasi ini kepada tim penyelidik untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari laman Detik pada Rabu (6/11).
Ade Ary juga mengimbau agar para figur publik berhati-hati dalam mendukung atau mempromosikan sesuatu, terutama yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengingatkan agar tidak mempromosikan hal-hal yang dapat merugikan, termasuk judi online yang jelas merupakan tindak pidana,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas promosi ilegal di dunia maya.
Denny Cagur Klarifikasi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Menanggapi video yang viral tersebut, Denny Cagur memberikan klarifikasi di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menyebut bahwa video tersebut sudah lama dibuat, bahkan sebelum ia resmi dilantik sebagai anggota DPR. Denny juga menegaskan bahwa ia telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri bersama 27 artis lain yang juga terlibat dalam kasus serupa.
“Saya sudah menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim. Waktu itu ada 27 artis yang dipanggil karena ketidaktahuan. Sebagai warga negara yang taat, saya hadir dan mengikuti semua proses yang ditetapkan,” ujar Denny, Rabu (6/11/2024).
Artis yang kini menjadi anggota DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan bahwa seluruh proses hukum terkait video ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap, investigasi bisa berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan mengenai kasus ini.
Imbauan Polda Metro Jaya untuk Para Influencer
Ade Ary mengingatkan para influencer, termasuk selebgram, YouTuber, dan pengguna media sosial lainnya yang memiliki banyak pengikut, agar tidak mempromosikan aktivitas yang melanggar hukum. Menurutnya, promosi ilegal dapat memberi dampak buruk bagi masyarakat luas dan dapat menjerat para promotor dalam jerat hukum.
“Bagi rekan-rekan influencer atau citizen journalism, kami meminta untuk tidak mempromosikan hal-hal yang negatif, terutama yang melanggar hukum,” jelas Ade Ary.
Dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat menantikan tindak lanjut yang akan diambil Polda Metro Jaya serta klarifikasi lebih lanjut dari Denny Cagur terkait keterlibatannya dalam video promosi tersebut. (red)