Demo Tolak UU Ciptaker, Polres Lamteng Gelar Operasi Skala Besar

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah– Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, memerintahkan Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md untuk melakukan operasi skala besar guna mengantisipasi Kamtibmas UU Cipta Kerja, di halaman Polres setempat, Rabu (07/10/2020).    

Hadir dalam kegiatan itu, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusup, M.Kom.I, Kasat Intelkam Edi Kurniawan, SH, MH, Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.Ik,  Kasat Sabhara Akp Zulkifli R, SE dan Kasat Lantas AKP M Yani Endang, S.Ik, Kasat Binmas Akp Kurmen Rubiyanto, SH, MM serta Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, Paur Kes dr Denny Selendra.

Selain itu hadir juga Personil Sabhara, Lantas, Binmas dan Polsek jajaran Polres Lampung Tengah.

Kegiatan patroli sekala besar itu dibagi dua titik, yaitu pintu Exit Tol Seputih Jaya dan di pintu Exit Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Kabag Ops Kompol Juli juga mengiingatkan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya agar tidak dengan memaksakan kehendak atau anarkis.

“Jika ada masyarakat kurang puas dengan adanya UU Cipta Kerja tentunya pemerintah sudah menyiapkan wadahnya agar mengajukan uji Materi Ke Makamah Konstitusi (MK), dan diharapkan masyarakat Lampung Tengah sadar akan hukum serta menjaga keamanan bersama demi NKRI yang kita cintai,” terangnya.

Kata dia, di masa pandemik Covid-19, demo hendaknya tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Patuhi protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19,” pungkasnya. (deny)