Demi Kemajuan Lampung Selatan, Fraksi Golkar Siap Membahas Dua Rancangan Peraturan Daerah
Gantanews.co Lampung Selatan – Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Lampung Selatan, Saiful Azumar, menyampaikan pandangan umum Fraksi nya setelah mendengar penyampain 2 paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Lampung Selatan.
Penyampain 2 paket Ranperda itu disampaikan oleh Pjs Bupati Lampung Selatan, Drs, Sulpakar dalam rapat Paripurna DPRD setempat melalui Virtual Meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (26/10/2020).
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampain 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Lampung Selatan, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat itu dipimpin wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono di dampingi wakil ketua II Agus Susanto, serta 40 Anggota DPRD dari 49 Anggota DPRD yang ada.
“Sebagaimana telah disampaikan oleh pihak Eksekutif 2 paket Rancangan peraturan Daerah kabupaten lampung Selatan yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama atas Perda Nomor: 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten lampung Selatan.”kata Syaiful Azumar, juru bicara Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umum fraksinya.
“Dari ke-2 paket Rancangan peraturan Daerah tersebut tentunya memiliki urgensi dan manfaat yang perlu kita buat sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pemerintahan , pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” tambah Azumar.
Lebih lanjut Azumar menyampaikan pandangan umum fraksinya, sehingga ke-2 paket Ranperda tersebut nanti akan dibahas secara mendetail dan komprehensif antara Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan, bersama Instansi yang terkait guna membahas lebih mendalam, telaahan dan kajian substansi Ranperda, faktor norma-norma dan dasar penyusunannya sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
“Untuk itu Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan siap membahas 2 paket Ranperda Kabupaten Lampung Selatan, guna mendapatkan manfaat untuk pembangunan dan produk hukum yang akuntabel demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.” kata Syaiful Azumar menutup pandangan umum Fraksi nya. (adv)
Follow me in social media: