Deddy Amrullah: Bakso Soni Boleh Hengkang Dari Bandar Lampung, Pajak Tidak Akan Dihapus

waktu baca 2 menit
Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amrullah (Kiri Depan) saat jumpa pers rilis bersama TP4D di ruang rapat Walikota, Senin (5/7/2021)

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amrullah memperbolehkan Bakso Son Hajisony hengkang dari Kota Bandar Lampung.

“Itu hak usaha daripada kawan-kawan, ownernya bakso Sony, namun bukan berarti pajak mereka aman, tidak ada di undang-undang pajak akan dihapus apabila pindah tempat,” ungkap Deddy saat jumpa pers rilis bersama TP4D di ruang rapat Walikota, Senin (5/7/2021)

Deddy menegaskan pihaknya melakukan penutupan sementara dikarenakan tidak kooperatifnya perusahaan pemilik bakso Sony yang tidak menggunakan tapping box.

Dedy menambahkan tapping box tersebut bukan kehendak dari Pemkot saja, tetapi merupakan instruksi KPK, karena diduga oleh KPK jika tidak menggunakan tapping box, ada kebocoran.

“Kemudian pengenaan pajak PB 1 (satu) di dasari undang-undang nomor 28 tahun 2009 yang di turunkan pada perda 1 (satu) tahun 2011, mengenai pajak daerah, pajak daerahnya 10%, itu yang di pungut bukan perusahaan, yang di pungut adalah pemakan disana (Konsumen), perusahaan hanya sebagai pengutip dengan pengawasannya menggunakan tapping box,” ungkap Deddy

“Tapping box ini konek dengan pemerintah, konek dengan bank dan konek dengan KPK RI, kami sesalkan bahwa 18 gerai Bakso Sony itu, setelah kita evaluasi tidak signifikan pendapatan nya kami berharap perusahaan tersebut menggunakan tapping box, sebagai upaya pengawasan lebih lanjut, sederhana sebenernya, kalau dia mengefektifkan tapping box, selesai. perilaku pengusaha di bandar lampung sama, tidak ada pilih kasih,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPPRD mengatakan sejak tahun 2018 bakso Sony tidak memaksimalkan tapping box, 18 gerai bakso Sony dalam perbulan di perkirakan Rp 400jt – Rp 500jt, yang di setorkan pihak Sony Rp 150jt dan itu paling tinggi.

“Kita memaksimalkan tapping box dengan persuasif, dengan surat, pihak Sony hanya datang sekali, terakhir kita undang di gedung Semergou bersama perusahaan-perusahaan lain, tapi pihak Sony Tidak hadir,” ungkap Yanwardi.

“Tidak ada pilih kasih, 22 gerai yang kita segel sementara, semua sudah selesai, sudah mengakui kesalahan dan bersedia mengoptimalkan tapping box,” pungkasnya.

Laporan : Dea Marza Legita

Follow me in social media: