Dapat Izin dari OJK, Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

waktu baca 2 menit
Pegadaian resi menjadi bank emas pertama di Indonesia (foto: Antara)

Gantanews.co – PT Pegadaian kini menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin untuk menjalankan usaha bank emas setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin tersebut pada 4 Januari 2024. Dalam surat bernomor S-325/PL.02/2024, OJK memberikan lampu hijau kepada Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion, yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas untuk korporasi, serta perdagangan emas.

Perjalanan Panjang Pegadaian Meraih Izin Usaha Bulion

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa izin ini merupakan hasil dari dua tahun perjuangan perusahaan dalam mengajukan izin usaha bulion. Menurut Damar, pencapaian ini sangat berarti karena Pegadaian kini menjadi yang pertama mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia. Selama lebih dari satu abad, Pegadaian dikenal dengan layanan gadai, dengan komoditas emas yang menjadi inti bisnisnya.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai inovasi yang mendukung perkembangan produk gadai dan nongadai. Gadai emas masih mendominasi bisnis kami, mencakup lebih dari 90% dari total transaksi,” ungkap Damar.

Bank Emas, Solusi Investasi yang Menjanjikan

Bank emas atau bulion bank adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan terkait emas, seperti pembelian, penjualan, penyimpanan, dan pembiayaan. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024, kegiatan usaha ini diatur dengan pedoman yang jelas. Konsep bank emas sendiri mirip dengan cara menyimpan uang di bank, namun nasabah akan memperoleh bunga dalam bentuk gramasi emas.

Omzet Pegadaian Terus Menanjak, Optimisme untuk Masa Depan

Hingga November 2024, Pegadaian mencatatkan transaksi gadai emas yang mencapai Rp 230 triliun, dengan barang jaminan berupa emas sebanyak 92 ton dan saldo tabungan emas yang mencapai 10,3 ton. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan anak usaha Pegadaian, Galeri 24, yang turut memperluas jaringan dan layanan perusahaan. Damar pun optimistis terhadap prospek usaha bank emas yang akan dijalankan.

Dukungan Pemerintah dalam Pembentukan Ekosistem Bank Emas

Langkah Pegadaian ini juga sejalan dengan harapan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang mendorong pembentukan ekosistem bank emas di Indonesia. Menurutnya, keberadaan bank emas dapat membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam investasi emas, yang dikenal dengan kestabilan harga bahkan dalam situasi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

Potensi Emas Indonesia yang Belum Optimal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki cadangan emas yang besar, meskipun selama ini stok tersebut hanya tercatat sebagai tonase tanpa dimasukkan dalam neraca keuangan bank. Melalui hilirisasi emas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Indonesia dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun, membuka peluang lebih besar bagi industri emas di Tanah Air. (red)

error: Content is protected !!