Dapat Info dari Dukun, Oknum Kades Pukul dan Bacok Warganya Sendiri
GANTANEWS.CO , Lampung Utara- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, Ud (69) tega memukul dan membacok warganya sendiri. Mirisnya, penganiayaan itu hanya berdasar informasi seorang dukun.
Korban adalah Toni Iwan Hidayat (32), warga Desa Labuhan Ratu Kampung, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Peristiwanya terjadi hari Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Banjarketapang, Kecamatan Sungkai Utara.
Menurut keterangan korban, malam itu ia baru saja pulang dari bermain adu ayam jago bersama rekan-rekannya.
“Sebelum kejadian, saya dan kawan-kawan habis pulang dari adu ayam Pak,” kata Toni saat dikonfirmasi, Selasa (13/7 2020).
Usai mengadu ayam jago, lanjut Toni, ia bersama rekan-rekannya berkumpul di kediaman rekannya Yudi di Desa Banjarketapang.
“Saat kami sedang kumpul, tiba-tiba datang Kades (Ud, Red) dan menuduh saya telah mengambil televisi miliknya,” kata Toni.
Oknum Kades memaksa ia mengakui jika televisi milik terlapor telah diambil oleh korban.
“Kades memaksa saya untuk mengakui kalau sayalah yang telah mengambil televisi miliknya. Kades Udari menduga saya yang mengambil karena dia sudah mendatangi seorang dukun dan menyampaikan kalau sayalah pelakunya,” tutur Toni.
Karena merasa tuduhan yang disampaikan Kades Ud tidak benar, korban tetap tidak mau mengakui tuduhan tersebut.
Bantahan itu membuat pelaku naik pitam. Ia menghunus sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok, dan langsung memukul korban secara bertubi-tubi seraya membacok tubuh korban dengan menggunakan sajam yang dibawanya.
Beruntung, rekan-rekannya berhasil menyelamatkan korban sehingga terhindar dari hal yang lebih fatal.
“Saya ditolong oleh kawan saya yang bernama Husin dan dibawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan,” beber Toni.
Bacokan ke tubuh korban dilakukan pelaku secara berulang kali sehingga mengenai punggung dan bagian belakang kepala korban.
“Saya dipukul dan dibacok Kades Ud,” ujarnya seraya menyampaikan akibat perbuatan Kades, korban mengalami sembilan luka jahitan di punggung bagian kiri dan satu jahitan di belakang kepala sebelah kiri.
Usai mengalami kejadian penganiayaan itu, Senin (13/7/2020) korban membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Lampura. Laporannya dituangkan dalam STPL bernomor STPL/669/B-1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
“Saya berharap pihak yang berwajib dapat menindaklanjuti laporan saya ini, Pak. Saya takut jika tidak cepat diambil tindakan dapat berdampak lebih luas,” harap Toni Iwan Hidayat.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto mengaku akan mendalami laporan korban tersebut.
“Mas, mohon waktu ya. Kami akan dalami terlebih dahulu laporan pelapor. Baru kemudian akan diputuskan secepatnya langkah apa yang akan diambil sesuai dengan protap kepolisian,” terang AKP Gigih Andri Putranto pesan whatApps. (ardi)
Follow me in social media: