Dalam Tiga Hari, Polsek Kotabumi Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban Ardi Firdaus (29), warga Dusun 3 Talang Luwok Desa Kotabumi Tengah Barat tiga hari lalu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar menyampaikan, dua orang terduga pelaku masing masing berinisial BA (33) dan SN (32). Keduanya warga Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/1/2021) pukul 19.00 WIB di halaman samping rumah korban (TKP)

“Korban Ardi saat itu baru pulang, memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z-CW warna hitam No.Pol BE 3577 HK di halaman samping rumah (kunci kontak masih di posisi Sp. Motor). Hanya berkelang beberapa saat, terdengar suara sepeda motornya dihidupkan dan dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal (terduga pelaku),” terang Kapolsek.

Dua hari setelah kejadian, Senin (25/1) pukul 06.30 WIB  diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sama seperti pelaku pencurian, berada di perbatasan desa arah Kelurahan Kotabumi Udik.

Mendapat informasi itu, Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota langsung menuju lokasi dan  berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi. Selain itu juga di sita satu unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam tanpa plat.

“Keduanya (BA) dan (SN) telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan proses hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Rukmanizar. (def)

Follow me in social media: