Cyber Counseling: Pemanfaatan Teknologi dalam Proses Konseling Pasca Covid 19
Oleh:
Amien Wahyudi
(Mahasiswa Pendidikan BK S3 Universitas Negeri Semarang)
Covid 19 menjadi salah satu sebab munculnya banyak masalah psikologis pada individu. Masalah masalah psikologis tersebut terjadi karena banyak keterbatasan akses dalam aktivitas pekerjaan dan proses pelajaran yang berubah dari tatap muka menjadi menggunakan media online. Masalah yang muncul akibat covid 19 ini, menyebabkan pusat pusat layanan konseling di Perguruan Tinggi menerima konseli secara signifikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus proses bantuan konseling dilakukan secara online atau lebih dikenal dengan istilah Cyber Counseling. Pemanfaatan teknologi dalam layanan cyber counseling tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi yang semakin pesat.Kemajuan teknologi ini memberikan pengaruh terhadap layanan konseling di masyarakat. Seiring perkembangan zaman tersebut konseling tidak lagi dilakukan secara face to face, namun dapat dilakukan secara jauh dengan menggunakan jaringan internet.
Cyber counseling dimaknai dalam sebuah jaringan atau keadaan yang membuat keterhubugan dalam satu jaringan. Jadi istilah cyber counseling dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jarinan sebagai penghubung antara konselor dengan konseli. Cyber counseling dilakukan oleh profesional dalam bidang konseling dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Dalam tataran sederhana layanan cyber counseling ini menggunakan media email,chat dan sesi dengan telpon. Dimasa covid ini media comfren yang makin berkembang membuat layanan konseling menggunakan media media terbaru seperti zoom dan google meet. Hadirnya cyber counseling selama masa pandemi memberikan kontribusi terhadap pegentasam masalah psikologis individu, serta cara ini bisa menghambat penyebaran virus karena layanan yang diberikan melalui media online.
Lalu bagaimana potensi pemanfaatan cyber counseling pasca pademi ?
Setidaknya cyber counseling pasca pademi memiliki potensi untuk terus digunakan dalam layanan konseling, hal ini disebabkan kelebihan cyber counseling dibandingkan dengan pendekatan lainnya, diantara kelebihan cyber counseling itu adalah:
- Cyber konseling memiliki jangkauan yang luas. Artinya selama invidu yang terlibat dalam proses konseling terhubung dengan jaringan internet,maka proses konseling dapat dilakukan.
- Proses konseling yang tidak mengharuskan tatap muka secara langsung dari segi ekonomi membuat layanan konseling dapat diakses dengan mudah. Saat ini banyak media yang mudah diakses dan hemat biaya yang dapat digunakan sebagai media cyber counseling dianataranya email,whatshap,zoom dan google meet.
- Dalam masa pandemi, cyber counseling dapat menghambat penyebaran virus Corona.
- Terkait waktu pelaksanaan layanan cyber counseling lebih fleksibel untuk digunakan, sehingga tidak terlalu terikat dengan waktu yang ketat.
Terlepas dari beberapa kelebihan yang dipaparkan di atas, cyber counselingpun tidak lepas dari beberapa kelemahan yaitu:
- Ketersedian jaringan yang stabil sangat dibutuhkan agar proses konseling dapat berjalan lancar.
- Kontak psikologis dalam proses konseling menjadi berkurang sehingga fokus dalam proses cyber counseling ini adalah pengentasan masalah indvidu.Kontak psikologis penting dalam proses konseling karena dengan adanya kontak psikologis setidaknya konseli merasa mendapatkan kenyaman psikologis dalam proses konselingnya.
Berdasarkan pemaparan di atas ini, maka proses konseling dengan mengunakan media online dimasa pasca pandemi terus berpotensi berkembang. Hal ini terjadi disebabkan kemudahan mengakses media konseling online yang semakin mudah untuk dijangkau masyarakat yang membutuhkan layanan konseling. Luas nya jaringan online yang terus ditingkatkan oleh pemerintah membuat kemudahan pengguna media online untuk memanfaatkan layanan konseling. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mencari bantuan saat mengalami masalah psikologis juga semakin meningkat, ini menunjukan pemahaman terhadap kesehatan psikologis makin dipahami oleh masyarakat secara luas. Selain itu proses konseling tidaklagi dibatasi oleh sekat sekat daerah hal ini mengingat luasnya wilayah Indonesia selama ini menjadi salah satu sebab layanan konseling masih sulit diakses oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.