CEGAH PANDEMI COVID-19, GEDUNG DPRD LAMPUNG SELATAN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN SECARA KETAT

waktu baca 2 menit

Gantanews.co Lampung Selatan – Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Tatanan Baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan terus dipeketat, salah satunya di lingkungan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut terlihat dari pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat Thermogun oleh petugas medis dari PSC119 Dinas Kesehatan Lampung Selatan saat para pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan memasuki ruang rapat di gedung utama DPRD untuk melakukan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020.

Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020 di pimpinan langsung ketua DPRD Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi, didampingi para wakil ketua DPRD setempat yang dihadiri para anggota dan Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, Forkopimda serta Kepala OPD dan tamu undangan.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan mulai dari pengukuran suhu tubuh menggunakan alat termogun, penggunaan masker sampai penggunaan handsanitizer.

Petugas medis dari PSC119 Dinas Kesehatan Lampung Selatan Fahrul, mengatakan penerapan protokol kesehatan dilakukan sebelum peserta rapat paripurna memasuki ruangan rapat. “Jadi semua peserta rapat diwajibkan menggunakan masker, handsanitizer dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruang rapat.” ungkap Fahrul, Jumat (14/08/2020)

Menurut Fahrul, dari hasil pemeriksaan suhu tubuh, paling tinggi suhu tubuh yang diukur menggunakan alat Thermogan sekitar 36 derajat Celcius.
“Alhamdulillah aman, paling tinggi sekitar 36 derajat,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, penerapan standar protokol kesehatan pada kegiatan rapat paripurna itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Lampung Selatan.” imbuhnya.

Follow me in social media: