Cara Konversi Motor BBM ke Listrik, Begini Prosedurnya

waktu baca 2 menit
Konversi motor BBM menjadi motor listrik

Gantanews.co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka jalan bagi pemilik kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) untuk mengkonversinya menjadi motor listrik. Langkah ini, yang dimulai pada akhir tahun lalu, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menurunkan ketergantungan pada impor BBM dan mendukung target pengurangan emisi.

Konversi motor BBM ke listrik tidak hanya didorong oleh komitmen Indonesia untuk mencapai pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim, tetapi juga oleh insentif finansial yang menarik. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada masyarakat yang berminat melakukan konversi ini. Insentif tersebut tersedia untuk individu, kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Akses situs ebtke.esdm.go.id/konversi untuk memulai proses pendaftaran.
  2. Mendaftar Konversi: Klik opsi “Mendaftar Konversi” dan pilih bengkel terdekat dari lokasi Anda.
  3. Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan.
  4. Dapatkan Notifikasi: Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima email notifikasi.
  5. Pengecekan Teknis: Bengkel akan melakukan pengecekan teknis pada kondisi sepeda motor Anda serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
  6. Pelaksanaan Konversi: Jika semua persyaratan terpenuhi, bengkel akan mulai melakukan proses konversi.
  7. Pengajuan SUT dan SRUT: Bengkel akan mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) ke Kementerian Perhubungan.
  8. Verifikasi dan Serah Terima: Setelah verifikasi, sepeda motor listrik Anda siap diserahkan kembali.

Dalam konteks yang lebih luas, program konversi ini sejalan dengan target Indonesia untuk menurunkan emisi hingga 31,89 persen pada tahun 2030, atau 43,2 persen dengan dukungan internasional. Indonesia juga menargetkan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sektor transportasi, yang menyumbang 42 persen dari konsumsi energi nasional, menjadi fokus utama dalam upaya ini, terutama karena ketergantungannya yang besar pada BBM impor.

Pada tahun 2020, impor BBM Indonesia mencapai 61 juta barel minyak, setara dengan pengeluaran devisa sebesar Rp40 triliun. Dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik, baik melalui kendaraan baru maupun konversi, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan mempercepat transisi menuju energi bersih. (red)

Follow me in social media: