Calon Tersangka Kasus Korupsi KONI Lampung Sudah Ada, Kajati: Tidak akan Mandeg
GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Calon tersangka kasus korupsi KONI Lampung sudah ada. Jumlahnya lebih satu, tapi penetapan tersangka secara resmi baru diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung
setelah ada laporan kerugiaan negara dari BPKP Provinsi.
“Calon tersangkanya sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya,”
ujar Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar dalam keterangan persnya bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kantor Kejati Lampung, Jum’at (22/7/2022) lalu.
Krisnandar menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPKP untuk mempercepat
pengungkapan perkara ini.
“Kita tidak bisa pastikan, kapan, karena proses audit tidak ada batas waktu. Tapi yang jelas semakin
cepat semakin bagus,” katannya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan penanganan kasus korupsi KONI tidak akan mandeg.
“Saya tegaskan tidak akan mandeg. Kasus itu terus berjalan, sudah selesai tahap penyidikannya, dan
dalam proses perhitungan kerugian negara di BPKP Lampung, ketika nanti sudah turun perhitungan
kerugian negara, akan ada penetapan tersangka,”
ungkap Nanang. (ganta)