Bupati Zaiful Imbau ASN Dari Bandar Lampung Tinggal Di Lampung Timur
GANTANEWS.CO, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermukim di Bandar Lampung sementara tinggal di Lampung Timur. Hal ini karena ditetapkannya Bandar Lampung sebagai daerah Zona Merah Covid-19.
Zaiful Bokhari menindaklanjuti surat Gubernur Lampung No: 045.2/1421/7/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Larangan bagi ASN Kabupaten/kota memasuki kawasan Zona Merah Bandar Lampung,
“Untuk sementara ASN dari Bandar Lampung tinggal di Lamtim, ” kata Zaiful, Kamis (07/05/2020).
Khusus bagi pejabat eselon II, Pemkab Lamtim telah menyediakan rumah dinas jabatan yang dapat di gunakan.
“Selain rumah dinas jabatan, ada rumah dinas Bupati yang bisa di gunakan untuk tinggal ASN di Lamtim,” terangnya.
Untuk menerapkan kerja sesuai protokol kesehatan covid-19, Zaiful menilai ada beberapa hal yang tidak bisa dikerjakan dari rumah sehingga ASN harus bekerja di kantor.
“Pertimbangan untuk kerja di rumah, karena ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dari rumah,” tegasnya.
Pemkab Lamtim berencana akan melakukan Rapif Test kepada seluruh ASN pada Jumat (08/05/2020). (Ahmad)
Follow me in social media: