Bupati Way Kanan Ajak ASN Wakaf Uang Rp2 Ribu per Minggu
GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menghadiri Seminar Nasional Gerakan Wakaf Dalam Rangka Milad Ke-11 PT. BPRS Way Kanan (Perseroda), dengan tema “Peran Bank Syariah Way Kanan Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Dalam Menopang Perekonomian Umat,” di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Senin, (24/1/2022).
Acara itu dihadiri, H. Tarmizi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Pengurus Badan Wakaf Indonesia Pusat, Nurul Huda, Bobby P. Manullang Mewakili Dari Dompet Dhuafa Republika Jakarta. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan. Sekretais Daerah Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Para Tokoh Organisasi Islam, serta Tamu Undangan.
Adipati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Agama Islam adalah Agama yang lengkap, tidak hanya mengajarkan Ibadah saja, tetapi juga Mu’amalah.
“Islam secara sempurna menjelaskan etika bisnis seperti kejujuran, keterbukaan dan lain-lain yang menguntungkan semua pihak,” ujar Adipati.
Menurutnya, zakat dan wakaf di Indonesia berkembang dengan pesat, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting tingginya peningkatan Zakat dan Wakaf baik tunai atau bentuk lain.
“Sepanjang sejarah Islam, Wakaf telah menunjukkan peran penting dalam mengembangkan Kegiatan Sosial, Ekonomi dan Kebudayaan. Keberadaan wakaf telah banyak memfasilitasi para sarjana muslim untuk melakukan riset dan pendidikan,” ujarnya.
“Wakaf uang lebih fleksibel dan menjadi pendorong terhadap wakaf benda tidak bergerak agar lebih produktif, dan Indonesia memiliki aset wakaf tanah yang luas yang dapat dikembangkan menjadi wakaf uang,” sambungnya.
Bupati menjelaskan, faktor penyebab wakaf di Indonesia belum berperan dalam memberdayakan ekonomi umat, di antaranya:
Pertama, Masyarakat masih berasumsi, yang diwakafkan harus dalam bentuk benda tak bergerak, seperti tanah yang peruntukkannya untuk ibadah, sedangkan uang dianggap tak bisa dikelompokkan sebagai wakaf, apalagi dalam pecahan kecil, hal inilah yang menyebabkan pandangan masyarakat tentang wakaf sangat terbatas.
Kedua, Masalah sosialisasi, hal ini tak hanya terjadi pada masyarakat, tapi juga terhambat pada media, baik cetak maupun elektronik, yang belum tersosialisasi dan teredukasi dengan masif mengenai wakaf.
Ketiga, Masalah kelembagaan yang masih belum maksimal melakukan pengumpulan wakaf uang.
Keempat, belum kuatnya dukungan pemerintah untuk memanfaatkan potensi wakaf uang, serta transparansi dalam pengelolaannya dan alokasi dana wakaf masih kurang, sehingga hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan wakafnya.
Selanjutnya, Adipati menambahkan wakaf tunai yang diterima oleh nazir haruslah diinvestasikan untuk mencari profit sebesar-besarnya, untuk kemudian diberikan kepada penerima manfaat wakaf.
“Tujuan mencari alternatif bisnis yang menghasilkan laba adalah agar banyak penerima yang dibantu, tentu perlu kerja sama antar Lembaga Keuangan penerima Wakaf uang, namun sebagaimana kita lihat kerjasama tersebut belum nampak, dan terkesan masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Bupati mencanangkan dan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk ikut serta menyukseskan Program GERAKAN WAKAF UANG setiap minggu sebesar Rp2 ribu secara rutin.
“Ini dapat berpotensi membantu perkembangan ekonomi ummat, khususnya di Kabupaten Way Kanan, dan masyarakat Lampung umumnya,” ujar Bupati Way Kanan.
Bupati Adipati mengucapkan selamat kepada PT. BPRS Way Kanan, satu-satunya Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Lampung bahkan di Sumatera, yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, ini merupakan kado terindah pada Milad ke-11 PT. BPRS Way Kanan Perseroda, SEBEL AS (SElaras BErsinergi Loyalitas dan berkualitAS). (Rahmat).