Bupati Dewi Minta Warganya Tidak Ikutan Demo Omnibus Law UU Ciptaker

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus – Forkopimda Tanggamus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Pusat melalui video conference, dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Ruang Rapat Bupati, Rabu (14/10/2020).

Rakor membahas tentang Undang Undang Cipta Kerja dengan mendengarkan paparan dari para Menteri dan pejabat lainnya ditingkat Pusat.

Diantaranya Mendagri Tito Karnavian, yang mengharapkan seluruh Kepala Daerah dan stakeholder untuk dapat mensosialisasikan, agar masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan atau berita hoax.

Tito juga menghimbau masyarakat untuk mempelajari dan memahami dengan benar isi dari Undang Undang Cipta Kerja, agar tidak terpengaruh dengan berita dan informasi yang tidak benar.

Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani, usai pelaksanaan video conference menghimbau agar masyarakat Tanggamus dapat menahan diri dan tidak ikut melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Karena dikhawatirkan akan melanggar protokol kesehatan, serta untuk menghindari penularan Covid 19.

“Mari jaga daerah kita agar tetap aman, kondusif dan tetap aman dari Covid 19. Semua ini tentunya untuk kebaikan kita bersama,” pungkas Bupati.(Indra)

Follow me in social media: