Bupati Dewi Buka Penyuluhan Izin PIRT dan Sertifikat Halal 2020

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani membuka penyuluhan untuk mendapatkan izin PIRT dan sertifikat halal tahun 2020 di Gedung Serba Guna (GSG) Gisting bawah kecamatan Gisting, Selasa (24/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Sukisno, Ketua TP PKK Tanggamus Sri nuliawati Syafi’i, beberapa kepala OPD, kepala bagian ekobang, camat dan para peserta UMKM yang belum mempunyai izin produksi rumah tangga dan izin sertifikat halal tahun 2020.

Plt Kadis Koperindag Heri dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan penyuluhan untuk mendapatkan izin PIRT dan sertifikat halal tahun 2020 berasal dari dana refocussing Covid 19 tahun anggaran 2020.

Kegiatan ini bertujuan mendorong jalannya kembali kegiatan ekonomi di Kabupaten Tanggamus menghadapi dampak virus Corona melalui kegiatan-kegiatan peningkatan volume usaha dan peningkatan akses pasar produk UMKM. Dengan output kegiatan yang ditargetkan 150 peserta yang mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan SPKP sebagai syarat pengurusan PIRT dan 60 peserta yang mendapatkan BH halal.

Kegiatan ini dilaksanakan mengikuti prosedur protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Antara lain menyediakan cuci tangan, cek suhu, memakai masker dan membatasi jumlah peserta hanya 30 peserta dan waktu pelaksanaan kegiatan adalah 9 hari kerja.

Dalam sambutan Bupati Tanggamus Dewi Handayani menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara penyuluhan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini semua permasalahan pelaku UMKM bisa teratasi dengan besinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Harapannya ke depan para peserta bisa menerapkan dan mengembangkan dini usahanya masing-masing,” tegasnya. (Indra)