Buntut RS Buang Limbah Medis di TPA Bakung, Inspektorat dan Assisten Turun Kumpulkan Informasi

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Terkait pembuangan limbah medis milik salah satu rumah sakit (RS) di TPA Bakung, Plh Walikota Bandar Lampung, Badri Tamam akan menurunkan Inspektorat dan Asisten Bidang Pemerintahan untuk mengumpulkan informasi terkait kebenaran berita tersebut.

“Nanti, dari Asisten Bidang Pemerintahan dan inspektur yang akan turun, bagaimana proses prosedural pembuangan limbah medis ya. Ini penting,” ungkap Badri Tamam

“Nanti saya minta laporannya dari Kepala Dinas. Sekarang kan lagi dalam proses. Memang ada ketentuan limbah medis itu diolah khusus. Di rumah sakit itu ada pengolahan limbahnya, dan tidak sembarangan pembuangannya. Nanti kita lihat. Mudah-mudahan tidak se-sembrono itu lah ya dari Dinas Lingkungan yang mengambil dan membuang limbah medis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansah mengatakan pihaknya akan merencanakan pembuatan Tempat Pembangunan Akhir (TPA).

“Tindak lanjut DLH atas temuan limbah medis di TPA Bakung, pertama kita akan membuat Surat Edaran untuk rumah sakit termaksud klinik untuk membedakan sampah domestik dan sampah infeksius B3,” ungkap Sahriwansah

“Nanti kita akan membuat TPA pemusnahan bahan berbahaya dan beracun atau B3 oleh pemerintah kota Bandar Lampung. Kalau tempat, sepertinya kota ini masih banyak lahan kosong. Maka akan kami optimalkan fungsinya,” tambahnya

Lebih lanjut Sahriwansah mengatakan jika TPA tersebut sudah didirikan, pemerintah daerah dapat sepenuhnya mengontrol keluar masuk limbah B3 dari setiap rumah sakit di Kota Bandar Lampung.

“Akan dikelola dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (dea)

Follow me in social media: