Bunda Eva Ingatkan ASN Pemkot Bandar Lampung Tidak Berpergian Keluar Kota Selama Libur Nataru

waktu baca 2 menit
Peringatan HUT Ke 50 Korpri Kota Bandar Lampung, Senin (29/11/2021)

Gantanews.co, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tidak berpergian keluar kota selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung pada peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 50 bersama Presiden RI Joko Widodo secara virtual, di Aula Gedung Semergou, Senin (29/11/2021).

“Larangan ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022, Bunda akan memberikan surat edaran kepada seluruh ASN di Kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.

“ASN Pemkot tidak boleh kemana-mana ditanggal yang sudah ditetapkan pusat, kecuali untuk keperluan berobat dan tugas dinas dari pusat,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bandar Lampung telah menyusun strategi menghadapi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diberlakukan seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Bunda sudah menyusun strategi bersama Forkopimda, OPD, berkeliling ke seluruh wilayah Kota Bandarlampung menyosialisasikan kebijakan PPKM,” ungkap Eva

Pada kesempatan itu, Walikota yang kerap disapa Bunda Eva itu mengucapkan selamat ulang tahun Korpri ke-50 kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Ia juga mengajak para ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Selamat HUT Ke-50 Korpri mudah-mudahan terus bertumbuh, memberikan yang terbaik dan pelayanan bagi masyarakat, apalagi Pak Jokowi menyampaikan Korpri harus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Bunda Eva.

“Bunda Eva mengajak para ASN Kota Bandar Lampung untuk memberikan yang terbaik,” pungkasnya. (Dea)

Follow me in social media: