BUMDes Di Lamsel Diduga Bermasalah, Kades Minta Pemkab Tanggap Bantu Selesaikan

waktu baca 2 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, Lampung Selatan – Kepala Desa (Kades) Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah HR melayangkan surat ke Camat setempat. Ini lantaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Senggol Mufakat di desa itu yang disoal warga dan diduga bermasalah.

Dalam suratnya bernomor D/140/II.)/VI.II,07/VI/2020 tertanggal 4 Juni 2020 yang didapat gantanews.co, Hermansyah meminta Camat Rajabasa memeriksa BUMDes yang beroperasi dari masa jabatan Kades sebelumnya. Surat itu ditembuskan juga ke Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) dan Inspektorat.

Hermansyah HR mengatakan ketika dijabat Kades yang lama (Syamsudin), lokasi gedung Bumdes tersebut tanah atau lahannya disewakan dengan saudara Ridwan yang juga mantan bendahara desa.

Dia menjelaskan Ridwan saat ini mengaku lahan atau gedung Bumdes itu mutlak hak miliknya dan ingin mengambil alih lahan tersebut.

“Saya menanyakan bukti surat kepemilikan lahan dan gedung jika memang itu miliknya. Saya tidak mau dimasa jabatan saya masyarakat menuduh yang bukan-bukan, sampai saat ini Ridwan belum menunjukkan,” katanya.

Sebelumnya, beredar isu sebagian masyarakat akan membongkar BUMdes pada Rabu (10/6/2020). Untungnya, Camat Rajabasa, Sabtudin, Bhabinsa dan Kamtibmas dengan cepat langsung turun ke lapangan guna meredam hal yang tidak diinginkan.  

Hermansyah juga meminta instansi terkait cepat dan tanggap menyelesaikan.

“Saya berharap instansi terkait cepat tanggap dalam hal ini, namun jika tidak ada titik terang kita akan buat surat lagi dan ditembuskan ke Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto,” tegasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Camat Rajabasa, Sabtudin dan Kepala Dinas PMD, Rohadian belum terkonfirmasi. Meski nomor Handphonenya aktif, panggilan media ini tidak dijawab. (Dendy/Red)

Follow me in social media: