Budiman Jaya Resmi Dilantik Jadi Sekda Mesuji, Bupati Elfianah: Motor Penggerak Pemerintahan Daerah
Gantanews.co, Mesuji — Bupati Mesuji Elfianah resmi mengukuhkan dan melantik Budiman Jaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji definitif. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (3/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil proses seleksi terbuka (selter) dan uji kompetensi yang dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, tahapan pengisian jabatan Sekda telah melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
“Ini sudah melalui tahapan yang cukup panjang. Semua dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada pungutan biaya dalam proses pelantikan ini, semata-mata didasarkan pada prestasi kerja,” tegas Elfianah.
Ia juga menekankan, Sekretaris Daerah memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Seorang Sekda, kata dia, tidak hanya bertugas membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, tetapi juga berperan membina hubungan kerja dengan perangkat daerah, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
“Dengan fungsi tersebut, Sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak dalam organisasi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, saya berharap Pak Budiman Jaya dapat menghayati dan menjalankan peran serta fungsinya dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Pelantikan Budiman Jaya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor 800/3660/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah. Keputusan ini juga mengacu pada Surat Gubernur Lampung Nomor 800/1.3.3/3707/M/VI.04/2025 tanggal 13 Agustus 2025 yang memberikan persetujuan pengangkatan Sekda Mesuji. Selain itu, pengangkatan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang terakhir diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Sementara itu, Budiman Jaya diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat. Dalam seleksi terbuka yang digelar Pemkab Mesuji, ia berhasil meraih nilai tertinggi yaitu 91,80, mengungguli kandidat lainnya.
Keberhasilan Budiman Jaya menempati posisi Sekda Mesuji pun disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Banyak pihak menilai pengalamannya di sektor pendidikan akan menjadi bekal penting dalam memimpin roda birokrasi di tingkat kabupaten.
Di akhir acara, Bupati Elfianah kembali menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara Sekda dengan seluruh perangkat daerah. Ia berharap Budiman Jaya dapat segera beradaptasi, menyusun langkah strategis, serta meningkatkan kinerja birokrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Semoga dengan dilantiknya Sekda yang baru, semangat kerja jajaran Pemkab Mesuji semakin meningkat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Mintarso)