Budi Yuhanda Ajak Perangi Narkoba
GANTANEWS.CO, Mesuji — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda menggelar sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua Desa, yakni Desa Gedung Mulya dan Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan sistem door to door sesuai standar protokoler kesehatan.
Pada kesempatan itu, politisi NasDem tersebut megajak masyarakat Mesuji untuk perang terhadap narkoba.
“Perangi narkoba artinya bukan saja tidak menjadi pemakai, tetapi juga tidak toleran terhadap peredaran narkoba,” katanya seperti dilansir teraslampung.com.
Budi juga mengajak warga Mesuji agar selalu menjaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah, gunakan masker, dan waspada terhadap maraknya peredaran narkoba di mesuji, lindungi generasi kita, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainya.
“Kita nyatakan perang terhadap Narkoba dan bahan haram lainnya. Jangan sampai kita terjerumus di jurang penyesalan, akibat tergoda dengan barang haram tersebut. Mari kita jaga mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar agar terhindar dari Narkoba,” kata Budi Yuhanda, Minggu (3/5/2020).
Dalam kegiatan itu, anggota Fraksi NasDem Daerah Pemilihan VI Tulangbawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji ini juga membagikan masker, beras, serta nasi kotak, serta takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat. (Net/Red)
Follow me in social media: