BreakingNews Pembunuhan Brigadir J: Kepolisian Diminta Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka
GANTANEWS.CO – Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat , Kamaruddin menyebutkan, selain Bharada E akan ada pelaku lainnya dan ia sudah mengantongi nama para pelaku pembunuh Brigadir J. Namun ia masih merahasiakan siapa rekan pelaku Bharada E.
Kamaruddin telah meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan.
“Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku tersebut tetap di lingkungan Rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan semua anggota polisi,” jelasnya Jumat, 22 juli 2022.
Kamaruddin mengatakan memiliki bukti baru terkait pembunuhan Brigadir J, tapi dia menolak mengungkapkannya kepada wartawan dengan alasan untuk kepentingan penyidik. Begitu juga bukti-bukti berupa video dan foto.
“Buktinya banyak, ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja, sekaligus mendampingi pihak saudara Brigadir J serta orangtua kandung Brigadir J,” katanya.
Diketahui sebelumnya, dua polisi baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan dan menewaskan Brigadir J.
Menurut kuasa hukum para pelaku diduga anggota polisi dan berkomplot. Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan bahwa para pelaku pembunuhan adalah para anggota polisi. Jumlahnya lebih dari dua orang, salah satunya Bharada E.
“Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan,” ujarnya.
Bharada E, yang disebut-sebut sebagai anggota Brimob, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Kamaruddin menyebutkan, selain Bharada E akan ada pelaku lainnya dan ia sudah mengantongi nama para pelaku pembunuh Brigadir J. Namun ia masih merahasiakan siapa rekan pelaku Bharada E.
“Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku tersebut tetap di lingkungan Rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan semua anggota polisi,” jelasnya Jumat, 22 juli 2022.
Kamaruddin mengatakan memiliki bukti baru terkait pembunuhan Brigadir J, tapi dia menolak mengungkapkannya kepada wartawan dengan alasan untuk kepentingan penyidik. Begitu juga bukti-bukti berupa video dan foto.
“Buktinya banyak, ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja, sekaligus mendampingi pihak saudara Brigadir J serta orangtua kandung Brigadir J,” katanya.
Diketahui sebelumnya, dua polisi baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan dan menewaskan Brigadir J.(iwaganta)
Follow me in social media: